Dalam rangka penyelamatan arsip yang dicari keberadaanya sesuai amanat Pasal 60 ayat (3) Undang-undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan dan PERKA Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2012 tentang pedoman pembuatan dan pengumuman daftar pencarian arsip (DPA). DPA adalah daftar berisi arsip yang memiliki nilai guna kesejarahan baik yang telah diverifikasikan secara langsung maupun tidak langsung oleh lembaga kearsipan dan dicari oleh lembaga kearsipan serta diumumkan kepada publik. Dalam rangka penyelamatan arsip yang dicari keberadaanya sesuai amanat Pasal 60 ayat (3) Undang-undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan dan PERKA Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2012 tentang pedoman pembuatan dan pengumuman daftar pencarian arsip (DPA).
Pencarian arsip statis yang keberadaanya masih diluar Lembaga Kearsipan bukanlah pekerjaan mudah. oleh karena itu, untuk membantu Lembaga Kearsipan dalam melakukan pencarian arsip statis sebagai memori kolektif bangsa yang belum menjadi bagian dari khazanah arsip statis yang dikelola oleh lembaga kearsipan, maka Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Daerah Kabupaten Lamongan selaku Lembaga Kearsipan Daerah membuat surat pengumuman terbuka untuk daftar pencarian arsip yaitu:
1.Arsip batas wilayah Kecamatan Brondong dengan Kecamatan Paciran
2.Arsip batas wilayah Kecamatan Brondong dengan Kecamatan Laren
3.Arsip batas wilayah Kecamatan Paciran dengan Kecamatan Solokuro
4.Arsip batas wilayah Kecamatan Solokuro dengan Kecamatan Laren
Bagi pihak yang memiliki, menemukan, dan mengetahui keberadaan arsip sebagaimana daftar pencarian arsip tersebut dimohon untuk menyerahkan dan memberitahukan keberadaan arsip tersebut kepada Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Daerah Kabupaten Lamongan.