PROFIL
Dalam penyelenggaraan urusan pemerintahan daerah Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Daerah memiliki peran sebagai unsur penunjang Urusan Pemerintahan pada bidang kearsipan dan perpustakaan. Susunan organisasi Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Daerah Kabupaten Lamongan adalah sebagai berikut :
a. Kepala Dinas.
b. Sekretariat, membawahi:
1. Sub Bagian Perencanaan dan Evaluasi;
2. Sub Bagian Keuangan;
3. Sub Bagian Umum dan Kepegawaian.
c. Bidang Pengelolaan dan Layanan Kearsipan, membawahi kelompok jabatan fungsional;
d. Bidang Pembinaan dan Pengawasan Kearsipan, membawahi kelompok jabatan fungsional;
e. Bidang Layanan dan Pengolahan Bahan Perpustakaan, membawahi kelompok jabatan fungsional;
f. Bidang Pembinaan dan Pengembangan Perpustakaan, membawahi kelompok Jabatan Fungsional;
g. Unit Pelaksana Teknis Dinas; dan
h. Kelompok Jabatan Fungsional.