Pentingnya Pendataan Perpustakaan, Dinas Arpusda Gelar Sosialisasi Nomor Pokok Perpustakaan (NPP)

Berita 12 Juni 2024

Pentingnya Pendataan Perpustakaan, Dinas Arpusda Gelar Sosialisasi Nomor Pokok Perpustakaan (NPP)

LAMONGAN - Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Daerah Kabupaten Lamongan menyelenggarakan kegiatan sosialisasi Nomor Pokok Perpustakaan (NPP) pada rabu (12/06/2024) bertempat di aula Cendekia lantai 2 Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Daerah Kabupaten Lamongan. Kegiatan yang di ikuti oleh 50 peserta yang berasal dari lembaga Pendidikan tingkat SD/MI dan SMP/MTs di Kabupaten Lamongan ini di buka secara langsung oleh Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Daerah Kabupaten Lamongan, drg. Fida Nuraida, M. Kes.

Dalam sambutannya, beliau menyampaikan bahwa berdasarkan amanat Undang-undang Nomor 43 tahun 2007 tentang Perpustakaan, pasal 15 ayat 3 huruf e menjelaskan bahwa setiap penyelenggaraan perpustakaan yang berada di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia agar memberitahukan keberadaannya kepada Perpustakaan Nasional. Oleh karena itu, salah satu upaya Perpustakaan Nasional sebagai perpustakaan pembina terkait amanat tersebut yakni dengan melakukan pendataan seluruh jenis perpustakaan serta mengeluarkan kode unik berupa Nomor Pokok Perpustakaan (NPP). NPP adalah kode identitas pada setiap unit perpustakaan di seluruh Indonesia dibawah koordinasi Perpustakaan Nasional RI yang ditetapkan berdasarkan kode area provinsi, kabupaten/kota dan kode unik untuk semua perpustakaan.

“Melalui sosialisasi NPP ini, diharapkan semua lembaga perpustakaan sekolah mendaftarkan perpustakannya agar mendapatkan NPP dan kedepannya dapat menyelenggarakan pengelolaan perpustakaan sekolah yang sesuai dengan standar nasional perpustakaan” tutur drg. Fida.

Dalam kegiatan ini juga diserahkan sertifikat akreditasi perpustakaan kepada Perpustakaan Pustaka Ilmu SMP Negeri 1 Turi, Perpustakaan Cendekia SMP Negeri 1 Sukorame dan Perpustakaan Pustaka Cendekia SMP Negeri 1 Sambeng. Sertifikat akreditasi perpustakaan diserahkan langsung oleh Ibu Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Daerah Kabupaten Lamongan, drg. Fida Nuraida, M. Kes.

Narasumber sosialisasi NPP yaitu Muhammad Ishkak, pustakawan ahli muda yang memaparkan terkait kebijakan penyelenggaraan dan pengelolaan perpustakaan sesuai standar nasional perpustakaan, dan Elisa Rokhimatul Uma, pustakawan ahli pertama yang memaparkan simulasi pendaftaran NPP melalui aplikasi pendataan perpustakaan berbasis wilayah.

Pendaftaran Nomor Pokok Perpustakaan (NPP) bisa dilakukan dengan mengakses laman https://data.perpusnas.go.id. Sebelum mendaftarkan perpustakaan, terdapat beberapa persyaratan yang harus dipenuhi perpustakaan yaitu, 1). Memiliki koleksi perpustakaan yang bervariasi (syarat ini tidak ada Batasan jumlah minimal dan jenis koleksi), 2). Memiliki sarana dan prasarana perpustakaan (syarat ini berupa tersedianya ruang perpustakaan tanpa adanya Batasan luas ruang), 3). Melakukan layanan rutin (layanan rutin dapat berupa layanan baca ditempat atau layanan keliling, 4). Memiliki tenaga pengelola perpustakaan (tenaga perpustakaan dapat berupa pustakawan, tenaga perpustakaan dan pemilik/pendiri perpustaaan), 5). Memiliki sumber pendanaan (sumber pendanaan dapat berasal dari APBN, APBD, donasi atau dana pribadi pemilik perpustakaan tanpa adanya Batasan jumlah dana).

Dalam proses pendaftaran NPP terdapat beberapa tahapan, diantaranya 1). Registrasi Akun, Hubungkan Perpustakaan dan Daftarkan Perpustakaan, 2). Validasi Perpustakaan, 3). Verifikasi Perpustakaan, 4). Pengajuan NPP, 5). Perlengkapan Seluruh Data, 6). Penerbitan Sertifikat NPP, dan 7). Simulasi Standar Nasional Perpustakaan (SNP).

Adanya aplikasi pendataan perpustakaan berbasis wilayah ini diharapkan setiap lembaga perpustakaan sekolah dapat melakukan perbaharuan data perpustakaannya minimal 1 tahun sekali sehingga data yang tersimpan selalu ter-update dan termutakhir.

Posting Lainnya
PELAKSANAAN UJI KOMPETENSI KEAHLIAN (UKK) MANAJEMEN PERKANTORAN DI SMK NU 1 SUKODADI
22 April 2025
LAMONGAN - Tanggal 22 April 2025, SMK NU 1 Sukodadi yang bekerja sama dengan Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Daerah Kabupaten Lamongan (Arpusda) melaksanakan Uji Kompetensi [......]
LITERASI SERU GOES TO SCHOOL : SDN 3 GEGER KECAMATAN TURI MEMBANGUN LITERASI BERSAMA ARPUSDA
22 April 2025
LAMONGAN - Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Daerah Kabupaten Lamongan bekerjasama dengan SDN 3 Geger Kecamatan Turi Kegiatan program mobil perpustakaan keliling : Literasi Seru Goes to [......]
DHARMA WANITA PERSATUAN DINAS ARPUSDA IKUTI LOMBA MERANGKAI BUAH DAN BUNGA DALAM RANGKA HARI KARTINI DAN HARI KESATUAN GERAK PKK KE-53 TAHUN 2025
21 April 2025
LAMONGAN - Dalam rangka memeriahkan Peringatan Hari Kartini dan Hari Kesatuan Gerak PKK ke-53 Tahun 2025, DWP Dinas Arpusda ikuti lomba merangkai buah dan bunga yang [......]
PEMELIHARAAN RUTIN DAN BERKALA RUANG PENYIMPANAN ARSIP UNTUK MENJAGA KEBERSIHAN DAN KERAPIHAN ARSIP
17 April 2025
LAMONGAN - Pada hari Kamis (17/04/2025) Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Lamongan Bidang Pengelolaan dan Layanan Kearsipan melaksanakan kerja bakti di ruang Depo Arsip. Untuk mewujudkan [......]
DINAS ARPUSDA IKUTI SOSIALISASI BANTUAN BAHAN BACAAN BERMUTU TAHUN 2025
17 April 2025
LAMONGAN - Dalam Sosialisasi Bantuan Bahan Bacaan Bermutu Tahun 2025 yang dilaksanakan secara daring melalui zoom meeting pada Kamis, 17 April 2025 disampaikan bahwa  pada [......]
ALIH MEDIA PENYELAMATAN ARSIP STATIS
16 April 2025
LAMONGAN - Alih media arsip merupakan kegiatan yang digunakan untuk mengubah  format arsip dan dokumen, dari bentuk fisik menjadi digital. Oleh karena itu alih media arsip [......]
RAPAT KOORDINASI PENYUSUNAN RENSTRA TAHUN 2025-2029 DAN EVALUASI KINERJA TRIBULAN I TAHUN 2025
16 April 2025
LAMONGAN - Dalam rangka penyusunan dokumen perencanaan jangka menengah serta memastikan capaian kinerja program berjalan optimal, Dinas Arpusda menggelar rapat koordinasi Penyusunan Rencana Strategis (Renstra) [......]
LITERASI SERU GOES TO SCHOOL : SDN 1 BOTOPUTIH KECAMATAN TIKUNG KABUPATEN LAMONGAN MEMBUDAYAKAN LITERASI BERSAMA ARPUSDA
16 April 2025
LAMONGAN - Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Daerah Kabupaten Lamongan bekerjasama dengan SDN 1 Botoputih Kecamatan Tikung Kegiatkan program mobil perpustakaan keliling : Literasi Seru Goes to [......]
VERIFIKASI LAPANGAN LOMBA TERTIB ARSIP DESA/KELURAHAN PADA DESA NGAYUNG KECAMATAN MADURAN OLEH TIM JURI LOMBA TERTIB ARSIP DESA/KELURAHAN
15 April 2025
LAMONGAN - Selasa, 15 April 2025 bertempat di ruang kerja kepala desa ngayung kecamatan maduran, tim lomba tertib arsip desa/kelurahan tingkat Kabupaten Lamongan diterima oleh kepala [......]
LITERASI SERU GOES TO SCHOOL : MI AL BAROKAH BADURAME KECAMATAN TURI KABUPATEN LAMONGAN MEMBANGUN LITERASI SERU BERSAMA ARPUSDA
15 April 2025
LAMONGAN - Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Daerah Kabupaten Lamongan bekerjasama dengan MI AL BAROKAH Badurame Kecamatan Turi Kegiatkan program mobil perpustakaan keliling : Literasi Seru [......]
Pencarian
LAPOR!

DINAS KEARSIPAN DAN PERPUSTAKAAN DAERAH KABUPATEN LAMONGAN

  • Jl. Basuki Rahmad No. 178 Lamongan
  • dinarpustaka@lamongankab.go.id
  • (0322) 311106
© 2025 Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Daerah Kabupaten Lamongan