DINAS KEARSIPAN DAN PERPUSTAKAAN DAERAH

Arsiparis Arpusda Memeriksa Daftar Usul Serah Berkas Bawaslu

berita
Selasa, 08 September 2026
14x dilihat
Foto: Arsiparis Arpusda Memeriksa Daftar Usul Serah Berkas Bawaslu
Untuk memaksimalkan ketepatan penyerahan Arsip Permanen milik Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Lamongan,  Senin 7/9/26 Arsiparis Arpusda melakukan verifikasi lapangan terhadap Daftar  Arsip Usul Serah milik Bawaslu.

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut pembinaan pengeloaan arsip Bawaslu yang dilakukan sebelumnya. Penyerahan arsip sebagai bagian dari Penyusutan arsip memang harus sesuai  Norma, Standar,  Prosedur dan Ketentuan ( NSPK ) yang berlaku dalam penyelenggaraan kearsipan. 

Fajar Sulistyo dan Agus Buchori dari Arpusda bersama Ilyas sebagai koordinatorpengelola arsip Bawaslu duduk bersama meneliti daftar arsip usul serah agar tidak bertentangan dengan Jadwal Retensi Arsip (JRA) yang ada. Kegiatan Penyusutan Arsip perlu kehati-hatian agar tidak kehilangan informasi maupun fisik arsip jika di kemudian hari diperlukan.

DINAS KEARSIPAN DAN PERPUSTAKAAN DAERAH KABUPATEN LAMONGAN

  • Jl. Jaksa Agung Suprapto No. 65, Kecamatan Lamongan, Kabupaten Lamongan, Provinsi Jawa Timur, Kode Pos 62214
  • dinarpustaka@lamongankab.go.id
  • (0322) 311106
Logo Branding Lamongan
© 2026 Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Daerah Kabupaten Lamongan