DINAS KEARSIPAN DAN PERPUSTAKAAN DAERAH

TIM BINAPUSTAKA ARPUSDA LAMONGAN TERIMA SDN TAMANPRIJEK GUNA KOORDINASI STANDART NASIONAL PERPUSTAKAAN

berita
05 Pebruari 2025
204x dilihat
Foto: TIM BINAPUSTAKA ARPUSDA LAMONGAN TERIMA SDN TAMANPRIJEK GUNA KOORDINASI STANDART NASIONAL PERPUSTAKAAN

LAMONGAN - Dwi Lestari Indah N., Pengelola perpustakaan dari SDN Tamanprijek Kecamatan Laren Kabupaten Lamongan mengadakan kunjungan kerja  ke Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Daerah Kabupaten Lamongan  dalam rangka konsultasi terkait  pengelolaan perpustakaan sekolah sesuai Standar Nasional Perpustakaan pada Rabu 05 Februari 2025. Diterima secara langsung oleh pustakawan Bidang Pembinaan dan Pengembangan Perpustakaan Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Daerah Kabupaten Lamongan Tri Risdianto dan Rian Avivah.

Langkah ini dilakukan sebagai inisiatif dari SDN Tamanprijek Kecamatan Laren agar  dapat mewujudkan sebuah perpustakaan sekolah yang menyenangkan  dan sesuai dengan Standar Nasional Perpustakaan (SNP) yang berlaku. Sejalan pula dengan Gerakan  PADURAKSA ( Gerakan Terpadu Ramah Anak, Akresipasi Perpustakaan , Sekolah Sehat dan Adhiwiyata)  yang telah di Launching oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Lamongan tahun 2023 lalu.

Pengelolaan perpustakaan sekolah saat ini perlu menjadi perhatian bersama, pasalnya perpustakaan adalah pusat pembelajaran sepanjang hayat, khususnya di tingkat Pendidikan Dasar, yang mana perkembangan perpustakaan harus selalu dikawal agar tidak ketinggalan dan tergerus oleh perkembangan Teknologi Informasi yang dewasa ini semakin pesat.

Pembinaan perpustakaan yang dilakukan adalah berbasis sistem otomasi perpustakaan INLISLite. Perpustakaan SDN Tamanprijek mulai berbenah dengan mulai menggunakan sistem otomasi perpustakaan INLISLite dalam pengelolaan perpustakaannya guna efisiensi pengelolaan perpustakaan serta mempermudah anggota perpustakaannya dalam mengakses informasivdi perpustakaan. Penggunaan INLISLite tersebut tentunya sangat memudahkan pengelola perpustakaan untuk mengatur dan memanajemen koleksi yang dimiliki, khususnya dalam pelayanan sirkulasi (pinjam kembali koleksi). SDN Tamanprijek juga sudah memiliki kelegalan secara hukum yaitu sudah memiliki SK Pendirian dan Pengelola Perpustakaan.

Pentingnya mewujudkan perpustakaan sebagai tempat belajar yang aman, nyaman dan menyenangkan tidak hanya di ruang kelas, sehingga dapat menggugah minat anak untuk berkunjung ke perpustakaan, menumbuhkan budaya baca sejak usia dini, serta  serta membentuk karakter anak dimasa depan.

DINAS KEARSIPAN DAN PERPUSTAKAAN DAERAH KABUPATEN LAMONGAN

  • Jl. Jaksa Agung Suprapto No. 65, Kecamatan Lamongan, Kabupaten Lamongan, Provinsi Jawa Timur, Kode Pos 62214
  • dinarpustaka@lamongankab.go.id
  • (0322) 311106
Logo Branding Lamongan
© 2025 Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Daerah Kabupaten Lamongan