Seluruh pegawai Bawaslu Kabupaten Lamongan duduk bersama dengan Arsiparis Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Daerah Lamongan untuk menyamakan persepsi pengelolaan kearsipan. Rapat bersama ini khususnya membahas arsip tentang kegiatan Bawaslu yang berhubungan dengan pengawasan dan pelanggaran pemilu di Lamongan.
Rapat pada Senin 25/5/26 ini Dihadiri salah satu Ketua Bawaslu, Mutaqin, Sekretaris Agus Priyambodo dan beberapa Kasubbag.
Dalam pertemuan ini Agus Buchori di dampingi Kabid Layanan dan Pengelolaan Arsip, menekankan pentingnya 4 instrumen pengelolaan arsip dinamis untuk menjaga keutuhan informasi arsip tersebut.
Mutaqin dari Bawaslu berharap kegiatan ini sebagai penyamaan persepsi tentang pengeloaan arsip Sesuai dengan NSPK kearsipan yang berlaku. Selain itu, arsiparis Bawaslu juga mengusulkan serta menanyakan tentang Jadwal Retensi Arsip berkenaan dengan arsip statis yang akan diserahkan ke Arpusda.
Rapat pun diakhiri dengan pemahaman bahwa Penguatan pengelolaan arsip pemilu merupakan bahan bukti sejarah demokrasi yang harus terselamatkan untuk kepentingan memori kolektif penyelenggaran pesta demokrasi di Daerah.