LAMONGAN - Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Daerah Kabupten Lamongan melalui Sub Bagian Perencanaan dan Evaluasi mengikuti Rapat Koordinasi Penyusunan LKPJ Kepala Daerah Akhir Tahun Anggaran 2024 yang bertempat di Ruang Rapat LA Planning Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan (Bappelitbangda) Kabupaten Lamongan Lantai 2, Jumat (07/02/2025).
Kegiatan rapat ini dihadiri oleh Kepala Bappelitbangda, Sekretaris Bappelitbangda, dan Kepala Bidang Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Bappelitbangda Kabupaten Lamongan serta seluruh Perangkat Daerah se-Kabupaten Lamongan. Dalam rapat koordinasi ini disampaikan bahwa akan dilakukan verifikasi data melalui Desk Verifikasi Tabel 3.1 dan Rekomendasi DPRD pada tanggal 10 - 14 Februari 2025 sehingga akan ada penyesuaian data dengan IKU IKD, DPA dan LRA Tahun 2024 pada indikator program, kegiatan dan sub kegiatan sehingga dapat mendukung suksesnya pembangunan di Kabupaten Lamongan. Dalam rapat koordinasi tersebut juga disampaikan bahwa tindaklanjut rekomendasi harus sesuai dengan rekomendasi dari DPRD Kabupaten Lamongan.
Rapat koordinasi ini dilaksanakan dalam rangka penyusunan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Kepala Daerah Akhir Tahun Anggaran 2024 dan pemenuhan kecukupan data RPJMD.