LAMONGAN - Dalam rangka meningkatkan pengelolaan perpustakaan khusus, Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Daerah Kabupaten Lamongan melaksanakan pembinaan dan pendampingan pengelolaan perpustakaan. Pengadilan Negeri Lamongan terus berkomitmen dan berproses dalam meningkatkan kualitas layanannya dengan memperbaiki sejumlah fasilitas umum salah satunya adalah Perpustakaan. Perpustakaan memiliki peran penting dalam mendukung layanan informasi dan peningkatan pengetahuan di lingkungan Pengadilan Negeri Lamongan. Untuk meningkatkan efisiensi pengelolaan serta layanan perpustakaan melalui pemanfaatan teknologi informasi, Perpustakaan Pengadilan Negeri menggunakan aplikasi perpustakaan digital SLIMS (Senayan Library Management System) sebagaimana rujukan perpustakaan Pengadilan Negeri di Tingkat Pusat.
Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Perpustakaan, pengelola perpustakaan, dan para calon hakim yang menempuh penugasan pendidikan di Pengadilan Negeri Lamongan serta mahasiswa magang dari beberapa universitas di Surabaya seperti Universitas Pembangunan Nasional Veteran Surabaya serta Universitas Surabaya, bertempat di Perpustakaan Pengadilan Negeri Lamongan PADA JUMAT, 14 Februari 2025.
Kegiatan pembinaan dan pendampingan perpustakaan kali ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman pengelolaan koleksi dan layanan perpustakaan menggunakan aplikasi SLiMS untuk mendorong optimalisasi pemanfaatan perpustakaan sebagai sumber belajar dan pusat informasi di lingkungan Pengadilan Negeri Lamongan ujar Rara Ari Palupiningrum,SH.MM. selaku Plt Kepala Bidang Pembinaan dan Pengembangan Perpustakaan Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Daerah Kabupaten Lamongan. Ada beberapa tahapan dalam pengelolaan perpustakaan sebagaimana pedomana yang ada, Untuk efesiensi penyelesaian pekerjaan maka peserta yang ada dibagi menjadi beberapa kelompok dan mengerjakan sebagaimana tahapan pelaksanaan pengelolaan . Komitmen, konsisten dan kerjasama semua pihak yang hadir disini akan berdampak pada hasil yang akan dicapai sebagaimana yang telah di programkan oleh pihak lembaga dalam hal ini Pengadilan Negeri Lamongan. Dinas Arpusda siap mendampingi dan membantu apabila dalam pelaksanaan kegiatan ada kendala teknis tambah ujar Rara Ari.
Perpustakaan “Library and the Chamber of Conference” Pengadilan Negeri Lamongan juga telah mendaftar Nomor Pokok Perpustakaan (NPP) agar keberadaan Pepustakaan Khusus Pengadilan Negeri Lamongan terdata di Perpustakaan Nasional Republik Indonesia.
Satriany Alwi,SH.MH. menyampaikan terima kasih atas atensi, support dan pembinaan dari Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Daerah Kabupaten Lamongan, semoga di tahun ini kami dapat menyelesaikan tata kelola perpustakaan sesuai dengan standar nasional perpustakaan yang ada serta perpustakaan dapat berfungsi sebagai pusat data dan informasi khususnya bagi pegawai serta masyarakat di lingkungan Pengadilan Negeri Lamongan.