LAMONGAN - Pada hari Kamis tanggal 20 Februari 2025 Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Daerah Kabupaten Lamongan mengikuti Bimbingan Konsultasi Pemantapan Implementasi Aplikasi Srikandi yang diadakan secara Daring oleh Arsip Nasional Republik Indonesia. Dalam kegiatan ini tidak hanya diikuti oleh Kepala Lembaga Kersipan Daerah namun juga diikuti oleh admin Srikandi Dinas Komunikasi dan Informasi, admin Srikandi Sekretariat Daerah (Bagian Umum), admin Srikandi Badan Perencanaan Pembangunan Daerah dan admin Srikandi Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia.
Bimbingan konsultasi ini diadakan dalam 2 sesi. Sesi pertama membahas terkait Kebijakan Pengembangan Aplikasi SRIKANDI dan sesi kedua terkait Strategi Pemantapan Implementasi Aplikasi SRIKANDI. Dalam materi yang disampaikan oleh Direktur Kearsipan Daerah II membahas perkembangan Lembaga Kearsipan yang mengimplementasikan SRIKANDI di Pemda Provinsi/Kabupaten/Kota Wilayah Direktorat Kearsipan Daerah II mulai dari Tahun 2020-2024 dan pembahasan rencana pemantapan serta monitoring dan evaluasi SRIKANDI tahun 2025-2029.
Tidak hanya itu Arsip Nasional Republik Indonesia selaku penyelenggara juga membuka sesi Tanya jawab kepada para peserta, beberapa pertanyaan yang ditanyakan terkait kendala-kendala yang masih sering dialami ketika mengakses aplikasi SRIKANDI seperti lemot saat membuka aplikasi, sering eror, dan penggunaan aplikasi persuratan yang ganda yaitu menggunakan aplikasi SRIKANDI dan aplikasi yang lokal yang sebelumnya sudah digunakan dan terdapat saran yaitu aplikasi SRIKANDI dibuatkan dalam bentuk aplikasi yang dapat di install di Handphone agar lebih mudah dalam penggunaannya. Dengan adanya Bimbingan Konsultasi ini diharapkan aplikasi SRIKANDI dapat lebih baik dan berkembang serta dapat mempermudah Kementrian, Lembaga, Pemerintahan Daerah dalam urusan persuratan.