LAMONGAN - Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Daerah Kabupaten Lamongan melalui Tim Bidang Pembinaan dan Pengembangan Perpustakaan melaksanakan kegiatan visitasi dan pembinaan perpustakaan sekolah di SMP Negeri 1 Pucuk. Kegiatan ini sebagai implementasi pelaksanaan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2007 tentang perpustakaan, mewujudkan penyelenggaraan perpustakaan sekolah sesuai dengan Standar Nasional Perpustakaan hari ini Rabu, 26 Februari 2025.
Kegiatan visitasi dan pembinaan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman teknis kepada tenaga pengelola perpustakaan terkait pengolahan bahan perpustakaan, manajemen informasi dan perpustakaan serta pembudayaan gemar membaca. Hal ini juga selaras dengan program PADURAKSA (Pendidikan Terpadu Ramah Anak, Akreditasi Perpustakaan, Sekolah Sehat dan Adhiwiyata). Program kolaboratif Dinas Pendidikan, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Daerah, Dinas Kesehatan serta Dinas Lingkungan Hidup.
Maniis, S.Pd. M.Pd. Wakil Kepala SMP Negeri 1 Pucuk sangat mengapresiasi kegiatan ini, dengan lokasi perpustakaan yang baru, lebih luas dan strategis. Melalui kegiatan ini pengelolaan perpustakaan sekolah lebih terarah sebagaimana pedoman/standar yang ada. Meski lembaga belum memiliki tenaga khusus berlatar belakang ilmu perpustakaan (pustakawan) tetapi kami menempatkan staf yang berlatar belakang non perpustakaan untuk dapat mengelola dan memberikan layanan perpustakaan. Kami juga siap berbenah untuk perbaikan perpustakaan kami hingga nantinya dapat mengikuti akreditasi perpustakaan ujarnya.
Rara Ari Palupiningrum, SH. MM. Plt. Kepala Bidang Pembinaan dan Pengembangan sekaligus Ketua Tim menyampaikan terima kasih atas penerimaannya, sebagai legalitas kelembagaan perpustakaan sekolah harus dibuatkan SK Pembentukan Perpustakaan beserta penunjukan SDM yang diberikan amanah sebagai pengelola perpustakaan yang ditandatangani oleh minimal Kepala SMP Negeri 1 Pucuk. Selanjutnya agar keberadaan perpustakaan SMP Negeri 2 Pucuk terdaftar di Perpustakaan Nasional maka dapat di daftarkan Nomor Pokok Perpustakaan. Era digitalisasi memudahkan kita banyak hal, termasuk pendaftaran NPP bisa dilakukan secara on line. Alur teknis beserta kelengkapan administratif akan kami informasikan melalui kegiatan ini ujarnya.
Dalam penyelenggaraan perpustakaan dapat dilakukan secara manual maupun digital (otomasi) dengan menggunakan aplikasi Inlis-Lite. Pemilihan untuk manual maupun digital sepenuhnya disesuaikan dengan kemampuan lembaga untuk pemenuhan sarana prasarana pendukung serta SDM IT yang ada. Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Daerah Kabupaten Lamongan siap memberikan pembinaan, pelatihan serta pendampingan. Untuk aplikasi Inlis-Lite telah disiapkan oleh Perpustakaan Naional Republik Indonesia secara gratis.
Terkait hal teknis pengelolaan bahan perpustakaan dan sosialisasi inlis-lite akan disampaikan oleh para pustakawan Tim Pembinaan dan Pengembangan Perpustakaan ujarnya. Dengan pengelolaan perpustakaan sesuai dengan Standar Nasional Perpustakaan, temu kembali informasi menjadi lebih mudah dan efektif. Perpustakaan dapat berperan aktif sebagai sumber informasi, pusat data dan rekreasi bagi pemustaka serta mendukung Gerakan Literasi Sekolah (GLS).