LAMONGAN - Tim juri lomba tertib arsip desa/kelurahan mengunjungi Pemerintahan Desa Banjarmadu Kecamatan Karanggeneng dalam rangka verifikasi lapangan lomba tertib arsip desa/kelurahan selama 1 (satu) hari yang terdiri dari kegiatan verifikasi bukti dukung fisik yang sebelumnya telah dikirimkan ke email panitia lomba, wawancara terhadap sekretaris desa yang merupakan kepala unit kearsipan hingga uji petik terhadap arsip yang telah disimpan didalam boks arsip pada Senin, 14 April 2025.
Dalam verifikasi lapangan ini merupakan penilaian tahap kedua yang sebelumnya telah dilakukan penilaian tahap kesatu yang diambil 4 (empat) terbaik dimana Desa Banjarmadu Kecamatan Karanggeneng menjadi salah satu terbaik dari 27 (dua puluh tujuh) desa/kelurahan yang dikirimkan untuk mewakili kecamatan.
Setelah verifikasi lapangan dan uji petik pada arsip yang disimpan di ruang arsip, perwakilan tim juri lomba tertib arsip desa/kelurahan yang diwakili oleh Agus buchori, A.Md selaku Arsiparis Penyelia Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Daerah Kabupaten Lamongan memberikan evaluasi dari pengelolaan arsip yang ada di Pemerintahan Desa Banjarmadu Kecamatan Karanggeneng. Agus memberikan penjelasan terkait dengan pentingnya keberadaaan ruang arsip yang ada di Pemerintahan Desa dan tidak boleh sembarang orang masuk di ruang arsip, legalisasi paraf pada naskah dinas untuk memberikan pengesahan pada isi dokumen, penomoran naskah dinas yang sesuai dengan pedoman hukum kode klasifikasi arsip, pencatatan peminjaman arsip untuk merekam jejak peminjaman arsip yang ada di Pemerintahan Desa supaya menghindari arsip hilang dibawa orang yang tidak bertanggungjawab.