DINAS KEARSIPAN DAN PERPUSTAKAAN DAERAH

RAPAT KOORDINASI PENYELAMATAN ARSIP PENGGABUNGAN PERANGKAT DAERAH DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN LAMONGAN

berita
11 Desember 2025
6x dilihat
Foto: RAPAT KOORDINASI PENYELAMATAN ARSIP PENGGABUNGAN PERANGKAT DAERAH DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN LAMONGAN
LAMONGAN - Demi menjamin terciptanya keamanan dan keselamatan arsip Perangkat Daerah akibat penggabungan dan sebagai alat bukti pertanggungjawaban yang sah, Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Daerah Kabupaten Lamongan mengadakan Rapat Koordinasi Penyelamatan Arsip Penggabungan Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lamongan bertempat di ruang rapat rembug praja lantai 2 Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Daerah Kabupaten Lamongan (11/12/2025).

Rapat koordinasi dibuka oleh Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Daerah Kabupaten Lamongan, Fida Nuraida dalam sambutannya menyampaikan tujuan dari diadakannya rapat koordinasi yaitu Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Daerah selaku Lembaga Kearsipan Daerah mempunyai tugas untuk mendampingi proses penyelamatan arsip Perangkat Daerah yang digabung, dan mengamankan arsip arsip hasil penggabungan Perangkat Daerah. 

Selanjutnya penyampaian materi oleh Agus Buchori selaku Arsiparis Penyelia Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Daerah, dalam materi yang disampaikan mulai dari pendataan dan identifikasi arsip, penataan dan pendaftaran arsip, verifikasi/penilaian arsip, penyerahan arsip hingga pemusnahan arsip.

Penyelamatan arsip penggabungan sangat penting dilakukan agar nantinya saat arsip arsip tersebut dibutuhkan kembali dapat segera ditemukan dan Perangkat Daerah tidak kehilangan jejak informasi dari arsip arsip terdahulu.

DINAS KEARSIPAN DAN PERPUSTAKAAN DAERAH KABUPATEN LAMONGAN

  • Jl. Jaksa Agung Suprapto No. 65, Kecamatan Lamongan, Kabupaten Lamongan, Provinsi Jawa Timur, Kode Pos 62214
  • dinarpustaka@lamongankab.go.id
  • (0322) 311106
Logo Branding Lamongan
© 2025 Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Daerah Kabupaten Lamongan