DINAS ARPUSDA IKUTI SOSIALISASI PENYUSUNAN RENCANA STRATEGIS PERANGKAT DAERAH KABUPATEN LAMONGAN TAHUN 2025-2029

Berita 25 April 2025 5
DINAS ARPUSDA IKUTI SOSIALISASI PENYUSUNAN RENCANA STRATEGIS PERANGKAT DAERAH KABUPATEN LAMONGAN TAHUN 2025-2029
LAMONGAN – Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Daerah Kabupten Lamongan melalui Sub Bagian Perencanaan dan Evaluasi mengikuti Sosialisasi Penyusunan Rencana Strategis Perangkat Daerah Kabupaten Lamongan Tahun 2025-2029, bertempat di LA Planning Room Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan (Bappelitbangda) Kabupaten Lamongan, Jumat (25/04/2025).

Kegiatan sosialisasi ini dibuka oleh Sekretaris Bappelitbangda Kabupaten Lamongan dan dipimpin oleh bapak Sujarwo, S.T., M.M. selaku Kepala Bappelitbangda Kabupaten Lamongan. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan bahwa Renstra merupakan dokumen penting yang digunakan sebagai pedoman perangkat daerah dalam melaksanakan program dan kegiatan selama 5 tahun kedepan. Penyusunan Renstra Perangkat Daerah tahun 2025-2029  harus berpedoman pada Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pedoman Penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah dan Rencana srategis Perangkat Daerah Tahun 2025-2029.

Dalam kegiatan tersebut bapak Kepala Bapelitbangda Kabupaten Lamongan juga memaparkan Visi, Misi, Arah Kebijakan dan Tema Pembangunan, Indikator Kinerja Utama Daerah dan Program Prioritas Kabupaten Lamongan tahun 2025-2029 yang selanjutnya akan dijadikan pedoman dalam penyusunan Renstra Perangkat Daerah tahun 2025-2029. 

Selain Kepala Bapelitbangda Kabupaten Lamongan, Kepala Bagian Organisasi Kabupaten Lamongan bapak David Asadi, S.E. juga hadir dalam kegiatan sosialisasi tersebut. Beliau menyampaikan dan mengingatkan kepada Perangkat Daerah dalam penyusunan renstra ini, sebaikanya disusun terlebih dahulu cascading kinerjanya, penyusunannya dimulai dari membuat indikator tujuan, kemudian turun menjadi indikator sasaran, setelah itu turun menjadi indikator program, kegiatan bahkan sampai sub kegiatan. Beliau juga mengingatkan dalam penyusunan indikator kinerja harus disesuaikan formulasi perhitungan dan satuannya. Hal ini dikakukan agar dalam pelaksanaan program dan kegiatan dapat berjalan sesuai dengan yang diinginkan.

Sosialisasi ini tertujuan untuk memberikan penekanan kepada Perangkat Daerah agar dalam penyusunan Renstra tahun 2025-2029 dapat selaras dengan RPJMD Kabupaten Lamongan Tahun 2025-2029, selaras disini mempunyai arti harus memperhatikan kesesuaian antara Program RPJMD dengan Program Perangkat Daerah beserta Indikatornya, kesesuaian Program Prioritas RPJMD dengan Program Prioritas Perangkat Daerah.

DINAS KEARSIPAN DAN PERPUSTAKAAN DAERAH KABUPATEN LAMONGAN

  • Jl. Basuki Rahmad No. 178 Lamongan
  • dinarpustaka@lamongankab.go.id
  • (0322) 311106
© 2025 Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Daerah Kabupaten Lamongan