LAMONGAN - Pemerintah Kabupaten Lamongan menggelar Musyawarah Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029 di Ruang Pertemuan Gajah Mada, Selasa(06/05/2025).
Musyawarah ini merupakan bagian penting dari proses perencanaan pembangunan lima tahunan yang menjadi pedoman arah pembangunan daerah. Dalam sambutannya, Dr. H. Yuhronur Efendi, MBA. selaku Bupati Lamongan menyampaikan bahwa penyusunan “RPJMD ini bukan hanya dokumen formal, tetapi menjadi peta jalan pembangunan Lamongan selama lima tahun ke depan. Kita harus menyusun strategi yang tepat untuk mencapai visi dan misi pembangunan daerah,” tegas Bupati.
Dalam musyawarah ini, berbagai pemangku kepentingan menyampaikan masukan, mulai dari perbaikan infrastruktur jalan, penguatan akses pasar bagi petani dan nelayan, pengembangan destinasi wisata, hingga peningkatan layanan kesehatan di tingkat puskesmas.
Setelah musyawarah ini, Pemkab Lamongan akan menyusun rancangan akhir RPJMD untuk kemudian dibahas bersama DPRD dan disahkan menjadi peraturan daerah. Dokumen RPJMD yang dihasilkan akan menjadi acuan utama bagi seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam menyusun rencana kerja tahunan.