DINAS KEARSIPAN DAN PERPUSTAKAAN DAERAH

RAPAT KOORDINASI DAN SOSIALISASI PROGRAM KERJA PENGAWASAN KEARSIPAN TAHUNAN (PKPKT) TAHUN 2025 MELALUI ZOOM MEETING DIIKUTI OLEH SELURUH KEPALA BIDANG DAN ARSIPARIS DINAS KEARSIPAN DAN PERPUSTAKAAN DAERAH KAB.LAMONGAN

berita
14 Mei 2025
33x dilihat
RAPAT KOORDINASI DAN SOSIALISASI PROGRAM KERJA PENGAWASAN KEARSIPAN TAHUNAN (PKPKT) TAHUN 2025 MELALUI ZOOM MEETING DIIKUTI OLEH SELURUH KEPALA BIDANG DAN ARSIPARIS DINAS KEARSIPAN DAN PERPUSTAKAAN DAERAH KAB.LAMONGAN
LAMONGAN – Pada hari Rabu, 14 Mei 2025 bertempat di Ruang Rapat Sekretaris Dinas Kearsipan dan Pepustakaan Daerah Kabupaten Lamongan. Dua bidang yang mengurusi urusan kearsipan yaitu Bidang Pembinaan dan Pengawasan Kearsipan serta Bidang Pengelolaan dan Layanan Kearsipan Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Daerah Kabupaten Lamongan telah mengikuti zoom meeting yang diselenggarakan oleh Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Jawa Timur terkait dengan Rapat Koordinasi dan Sosialisasi Program Kerja Pengawasan Kearsipan Tahunan (PKPKT) Tahun 2025.

Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Jawa Timur  menyampaikan Program Kerja Pengawasan Kearsipan Tahunan (PKPKT) Tahun 2025 secara daring melalui aplikasi zoom cloud meeting. PKPKT merupakan rencana kegiatan pengawasan kearsipan untuk jangka waktu satu tahun anggaran. Pada tahun 2025, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Jawa Timur  akan melaksanakan pengawasan kearsipan internal di Lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur serta pengawasan eksternal pada Kabupaten/Kota di Pemerintah Jawa Timur. 

Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Jawa Timur , Tiat S. Suwardi, M.Si. pada sambutannya menyampaikan bahwa pengawasan kearsipan merupakan amanah dari Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Undang-Undang (UU) Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan. Urgensi dilaksanakannya pengawasan kearsipan adalah untuk memastikan arsip milik negara diselamatkan dan dikelola oleh negara untuk kepentingan negara dan kemaslahatan bangsa. 

Selanjutnya, acara dilanjutkan dengan pemaparan materi Instrumen Audit Sistem Kearsipan Eksternal (ASKE) Kabupaten/Kota Tahun 2025 yang disampaikan oleh narasumber dari Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI), Indah Purnamasari, SE selaku Arsiparis Ahli Muda. Beliau menyampaikan Sosialisasi ini dimaksudkan untuk menyamakan persepsi antara objek pengawasan dan yang mengawasi. Dalam Sosialisasi ini Kabupaten/Kota di Pemerintah Provinsi Jawa Timur mendapatkan penjelasan mengenai instrumen Audit Kearsipan Eksternal terbaru tahun 2025 yang nantinya harus dipenuhi data dukungnya.

DINAS KEARSIPAN DAN PERPUSTAKAAN DAERAH KABUPATEN LAMONGAN

  • Jl. Jaksa Agung Suprapto No. 65, Kecamatan Lamongan, Kabupaten Lamongan, Provinsi Jawa Timur, Kode Pos 62214
  • dinarpustaka@lamongankab.go.id
  • (0322) 311106
Logo Branding Lamongan
© 2025 Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Daerah Kabupaten Lamongan