DINAS KEARSIPAN DAN PERPUSTAKAAN DAERAH

Dinas Arpusda Lamongan Ikuti Zoom Meeting Rapat Koordinasi dan Sosialisasi PKPKT 2025

Berita 14 Mei 2025 4
Dinas Arpusda Lamongan Ikuti Zoom Meeting Rapat Koordinasi dan Sosialisasi PKPKT 2025
LAMONGAN – Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Daerah (Arpusda) Kabupaten Lamongan mengikuti Zoom Meeting Rapat Koordinasi dan Sosialisasi Program Kerja Pengawasan Kearsipan Tahunan (PKPKT) Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI). Kegiatan ini berlangsung di Ruang Sekretaris Dinas Arpusda Lamongan pada Rabu, (14/5).

Acara dibuka oleh Sekretaris Utama ANRI, Rini Agustiani, S.H., M.A.P., yang menekankan pentingnya pengawasan kearsipan sebagai program kerja utama ANRI. PKPKT merupakan rencana kegiatan pengawasan kearsipan untuk jangka waktu satu tahun anggaran. Pada tahun 2025, ANRI akan melaksanakan pengawasan kearsipan terhadap 95 instansi pusat, termasuk kementerian/lembaga tingkat pusat dan perguruan tinggi nasional, serta 34 pemerintah daerah provinsi. Selain itu, akan dilakukan klarifikasi nilai hasil pengawasan terhadap 508 kabupaten/kota, termasuk Pemerintah Kabupaten Lamongan.

Kepala Pusat Akreditasi Kearsipan ANRI, Zita Asih Suprastiwi, menjelaskan bahwa PKPKT Nasional disusun oleh ANRI, sementara kementerian/lembaga, pemerintah provinsi, kabupaten/kota, dan perguruan tinggi negeri dapat menyusun PKPKT masing-masing. Metode pengawasan yang digunakan adalah audit. Urgensi dari pengawasan kearsipan tahun 2025 adalah untuk memastikan Arsip Milik Negara diselamatkan dan dikelola oleh negara (K/L, Pemda, PTN, BUMN/BUMD) untuk kepentingan negara dan kemaslahatan bangsa, sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009. Pengawasan ini juga bertujuan untuk memastikan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, meningkatkan kualitas kinerja penyelenggaraan kearsipan berdasarkan Norma, Standar, Prosedur, dan Kriteria (NSPK), serta meningkatkan utilitas pengelolaan arsip untuk kepentingan negara dan layanan kepada masyarakat.

Melalui partisipasi dalam kegiatan ini, Dinas Arpusda Lamongan berkomitmen untuk meningkatkan kualitas pengelolaan dan pengawasan kearsipan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lamongan, serta memastikan bahwa arsip sebagai aset negara dikelola secara profesional dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

DINAS KEARSIPAN DAN PERPUSTAKAAN DAERAH KABUPATEN LAMONGAN

  • Jl. Basuki Rahmad No. 178 Lamongan
  • dinarpustaka@lamongankab.go.id
  • (0322) 311106
Logo Branding Lamongan
© 2025 Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Daerah Kabupaten Lamongan
Splash Logo