DINAS KEARSIPAN DAN PERPUSTAKAAN DAERAH

ARSIPARIS DINAS ARPUSDA TERIMA KONSULTASI AUTENTIKASI ARSIP STATIS DARI DINAS PERPUSTAKAAN DAN KEARSIPAN KABUPATEN MADIUN

berita
10 Juni 2025
6x dilihat
ARSIPARIS DINAS ARPUSDA TERIMA KONSULTASI AUTENTIKASI ARSIP STATIS DARI DINAS PERPUSTAKAAN DAN KEARSIPAN KABUPATEN MADIUN
LAMONGAN - Konsultasi merupakan hal yang hampir setiap hari dilakukan oleh Arsiparis Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Daerah Kabupaten Lamongan. kegiatan bertukar pikiran, meminta saran, atau pertimbangan dari Arsiparis untuk mendapatkan solusi atau pemahaman yang lebih mendalam tentang suatu permasalahan.

Dalam hal ini telah dilakukan konsultasi autentikasi arsip statis, Konsultasi autentikasi arsip statis merupakan proses pemberian pernyataan tertulis atau tanda lainnya yang menunjukkan bahwa arsip statis tersebut asli atau sesuai dengan aslinya, berdasarkan pengujian. Konsultasi ini penting untuk menjamin keabsahan arsip statis yang akan dipindahkan atau disimpan di Lembaga Kearsipan. Konsultasi autentikasi bertujuan untuk memastikan bahwa arsip statis yang akan disimpan di Lembaga Kearsipan atau diakui keabsahannya adalah asli atau sesuai dengan aslinya.

Selasa, 10 Juni 2025. Arsiparis Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Daerah Kabupaten Lamongan menerima konsultasi terkait dengan autentikasi arsip statis dari salah satu Kepala Bidang di Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Madiun. Hal ini dilakukan karena temuan atau rekomendasi pengawasan kearsipan eksternal tahun 2024, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Madiun belum bisa menyajikan bukti dukung terkait dengan autentikasi arsip statis. Hal ini juga yang mengakibatkan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Madiun nilai pengawasan kearsipan eksternal masih belum maksimal.

Dengan diadakan konsultasi ini diharapkan mampu menjadi penyemangat dan menjalin hubungan baik antar Lembaga Kearsipan Daerah (LKD) di Provinsi Jawa Timur dan mampu memberikan solusi yang baik untuk Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Madiun, sehingga Kabupaten Madiun melalui Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Madiun dapat mencapai nilai yang diharapkan dalam pengawasan kearsipan eksternal di tahun 2025.
Posting Lainnya

DINAS KEARSIPAN DAN PERPUSTAKAAN DAERAH KABUPATEN LAMONGAN

  • Jl. Jaksa Agung Suprapto No. 65 Lamongan
  • dinarpustaka@lamongankab.go.id
  • (0322) 311106
Logo Branding Lamongan
© 2025 Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Daerah Kabupaten Lamongan