Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Daerah Kabupaten Lamongan melalui Bidang Pembinaan dan Pengawasan Kearsipan melaksanakan kegiatan pendampingan pemusnahan arsip yang akan dilakukan oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Lamongan. Senin,(26/01/2026). Kedatangan tim pembinaan kearsipan ke Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Lamongan, diterima oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Lamongan, drg.Fida Nuraida, M.Kes. yang di dampingi Sekretaris Dinas, jajaran Kepala Bidang dan petugas pengelola arsip di masing-masing bidang.
Fida Nuraida, menegaskan bahwa pemusnahan arsip perlu dilakukan, karena arsip yang tercipta di Dinas Lingkungan Hidup sudah overload atau kekurangan tempat untuk menyimpan arsip. Banyak ruang yang digunakan untuk tumpukkan-tumpukkan arsip, sehingga tidak ada tempat untuk menyimpan arsip yang baru. Sementara, Arsiparis Penyelia, Agus Buchori, A.Md memaparkan materi mengenai pemusnahan arsip yang dimulai dari pembuatan SK Tim Pemusnahan arsip, penyeleksian arsip, hingga ke proses pembuatan daftar arsip usul musnah yang dimiliki Dinas Lingkungan Hidup. Kegiatan dilanjutkan dengan pendampingan langsung terkait pembuatan daftar arsip usul musnah dan meninjau langsung ke ruang Unit Kearsipan (UK).
Tujuan pemusnahan arsip itu sendiri adalah untuk mencegah penyalahgunaan informasi oleh pihak-pihak yang tidak berwenang dan mengendalikan pertumbuhan volume arsip yang terus meningkat. Arsip yang akan dimusnahkan dinilai terlebih dahulu dengan mengacu sesuai jadwal retensi arsip (JRA). JRA dalam pemusnahan arsip untuk memastikan arsip yang tidak lagi dibutuhkan dimusnahkan secara aman dan sesuai peraturan yang berlaku dan sebagai pedoman dalam melakukan penyusutan dan penyelamatan arsip. JRA adalah daftar yang berisi informasi tentang jenis arsip, jangk waktu penyimpanan, dan rekomendasi tentang perlakuan arsip yaitu dimusnahkan, dinilai kembali atau dipermanenkan. Dengan adanya pelaksanaan pemusnahan arsip di Dinas LIngkungan Hidup mampu mengubah pola pikir untuk tertib dan sadar dalam pengelolaan arsip yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan.