Lamongan, 30 Juni 2026 – Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Daerah Kabupaten Lamongan resmi menjalin kerja sama dengan Lembaga Seni Budaya Muslimin Indonesia (Lesbumi) Lamongan melalui penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) yang dilaksanakan pada Selasa (30/6).
Penandatanganan nota kesepahaman dilakukan secara langsung oleh Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Daerah Kabupaten Lamongan bersama Ketua Lesbumi Lamongan, Didin Ahmad Zainudin. Kerja sama ini menjadi langkah strategis dalam upaya melestarikan warisan intelektual dan budaya daerah, khususnya naskah-naskah kuno yang memiliki nilai sejarah, ilmu pengetahuan, dan kebudayaan.
Melalui kerja sama tersebut, kedua belah pihak berkomitmen untuk bersinergi dalam berbagai bidang, meliputi penelusuran dan pendataan pernaskahan, dokumentasi, digitalisasi, publikasi, serta pelestarian naskah kuno yang tersebar di Kabupaten Lamongan. Upaya ini diharapkan mampu menjaga keberlangsungan warisan budaya agar tetap lestari sekaligus dapat diakses oleh masyarakat luas melalui pemanfaatan teknologi digital.
Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Daerah Kabupaten Lamongan menyampaikan bahwa kolaborasi dengan Lesbumi Lamongan merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menjaga aset budaya yang dimiliki masyarakat. Naskah kuno tidak hanya menjadi bukti perjalanan sejarah, tetapi juga menyimpan nilai-nilai kearifan lokal yang penting untuk diwariskan kepada generasi mendatang.
Sementara itu, Ketua Lesbumi Lamongan, Didin Ahmad Zainudin, menyambut baik terjalinnya kerja sama tersebut. Menurutnya, sinergi antara pemerintah daerah dan komunitas pegiat budaya menjadi langkah penting dalam memperkuat pelestarian manuskrip nusantara, sekaligus mendorong penelitian dan publikasi terhadap kekayaan intelektual yang dimiliki Kabupaten Lamongan.
Dengan adanya penandatanganan MoU ini, diharapkan program pelestarian naskah kuno di Kabupaten Lamongan dapat berjalan lebih terarah dan berkelanjutan. Kolaborasi ini juga menjadi wujud nyata komitmen bersama dalam menjaga identitas budaya daerah melalui upaya dokumentasi, digitalisasi, dan diseminasi informasi kepada masyarakat.