DINAS ARPUSDA IKUTI ZOOM MEETING RAPAT KOORDINASI PROGRAM KERJA PENGAWASAN KEARSIPAN TAHUNAN (PKPKT) 2025

Berita 13 Maret 2025

DINAS ARPUSDA IKUTI ZOOM MEETING RAPAT KOORDINASI PROGRAM KERJA PENGAWASAN KEARSIPAN TAHUNAN (PKPKT) 2025
LAMONGAN - Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Daerah Kabupaten Lamongan melalui Bidang Pembinaan dan Pengawasan Kearsipan serta Pengelolaan dan Layanan Kearsipan mengikuti zoom meeting Rapat Koordinasi program kerja pengawasan kearsipan Tahunan (PKPKT) 2025 yang diselenggarakan oleh Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) di ruang Rapat Rembug Praja Lt.II Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Daerah Kabupaten Lamongan, pada Kamis, 13 Maret 2025.

Aacara dibuka oleh Sekretaris Utama ANRI, Rini Agustiani, S.H., MAP. Dalam kesempatan ini, Rini menyampaikan bahwa pengawasan kearsipan merupakan program kerja ANRI yang setiap tahun diselenggarakan oleh Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) sehingga pengawasan kearsipan menjadi kegiatan utama dari ANRI.

PKPKT merupakan rencana kegiatan pengawasan kearsipan untuk jangka waktu satu tahun anggaran. Pada tahun 2025 ANRI akan melaksanakan pengawasan kearsipan terhadap 95 (sembilan puluh lima) instansi pusat meliputi Kementerian/Lembaga tingkat pusat dan Perguruan Nasional serta 34 (tiga puluh empat) Pemerintah Daerah Provinsi dan klarifikasi nilai hasil pengawasan terhadap 508 (lima ratus delapan) Kabupaten/Kota, yang salah satunya adalah Pemerintah Kabupaten Lamongan. 

Sementara itu, Kepala Pusat Akreditasi Kearsipan, Zita Asih Suprastiwi menerangkan, PKPKT Nasional disusun oleh ANRI. Adapun untuk Kementerian/Lembaga, Pemerintah Provinsi, Kabupaten/Kota, dan PTN dapat menyusun PKPKT masing-masing. Dalam pelaksanaannya metode pengawasan yang digunakan adalah audit. 

Lebih lanjut Zita juga menyampaikan bahwa urgensi dari pengawasan kearsipan tahun 2025 memastikan Arsip Milik Negara diselamatkan dan dikelola oleh negara (K/L, Pemda, PTN, BUMN/BUMD) untuk kepentingan negara dan kemaslahatan bangsa sebagaimana diamanatkan dalam UU Nomor 43 Tahun 2009, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan sehingga terhindar dari pengenaan sanksi yang diatur dalam UU Nomor 43 Tahun 2009, kualitas kinerja penyelenggaraan kearsipan berdasarkan NSPK, utilitas/kemanfaatan pengelolaan arsip untuk kepentingan negara dan layanan kepada masyarakat.
Posting Lainnya
Pelaksanaan Uji Kompetensi Keahlian (UKK) Manajemen Perkantoran di SMK NU 1 Sukodadi
22 April 2025
LAMONGAN - Tanggal 22 April 2025, SMK NU 1 Sukodadi yang bekerja sama dengan Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Daerah Kabupaten Lamongan (Arpusda) melaksanakan Uji Kompetensi [......]
PEMELIHARAAN RUTIN DAN BERKALA RUANG PENYIMPANAN ARSIP UNTUK MENJAGA KEBERSIHAN DAN KERAPIHAN ARSIP
17 April 2025
LAMONGAN - Pada hari Kamis (17/04/2025) Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Lamongan Bidang Pengelolaan dan Layanan Kearsipan melaksanakan kerja bakti di ruang Depo Arsip. Untuk mewujudkan [......]
DINAS ARPUSDA IKUTI SOSIALISASI BANTUAN BAHAN BACAAN BERMUTU TAHUN 2025
17 April 2025
LAMONGAN - Dalam Sosialisasi Bantuan Bahan Bacaan Bermutu Tahun 2025 yang dilaksanakan secara daring melalui zoom meeting pada Kamis, 17 April 2025 disampaikan bahwa  pada [......]
ALIH MEDIA PENYELAMATAN ARSIP STATIS
16 April 2025
LAMONGAN - Alih media arsip merupakan kegiatan yang digunakan untuk mengubah  format arsip dan dokumen, dari bentuk fisik menjadi digital. Oleh karena itu alih media arsip [......]
RAPAT KOORDINASI PENYUSUNAN RENSTRA TAHUN 2025-2029 DAN EVALUASI KINERJA TRIBULAN I TAHUN 2025
16 April 2025
LAMONGAN - Dalam rangka penyusunan dokumen perencanaan jangka menengah serta memastikan capaian kinerja program berjalan optimal, Dinas Arpusda menggelar rapat koordinasi Penyusunan Rencana Strategis (Renstra) [......]
LITERASI SERU GOES TO SCHOOL : SDN 1 BOTOPUTIH KECAMATAN TIKUNG KABUPATEN LAMONGAN MEMBUDAYAKAN LITERASI BERSAMA ARPUSDA
16 April 2025
LAMONGAN - Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Daerah Kabupaten Lamongan bekerjasama dengan SDN 1 Botoputih Kecamatan Tikung Kegiatkan program mobil perpustakaan keliling : Literasi Seru Goes to [......]
VERIFIKASI LAPANGAN LOMBA TERTIB ARSIP DESA/KELURAHAN PADA DESA NGAYUNG KECAMATAN MADURAN OLEH TIM JURI LOMBA TERTIB ARSIP DESA/KELURAHAN
15 April 2025
LAMONGAN - Selasa, 15 April 2025 bertempat di ruang kerja kepala desa ngayung kecamatan maduran, tim lomba tertib arsip desa/kelurahan tingkat Kabupaten Lamongan diterima oleh kepala [......]
LITERASI SERU GOES TO SCHOOL : MI AL BAROKAH BADURAME KECAMATAN TURI KABUPATEN LAMONGAN MEMBANGUN LITERASI SERU BERSAMA ARPUSDA
15 April 2025
LAMONGAN - Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Daerah Kabupaten Lamongan bekerjasama dengan MI AL BAROKAH Badurame Kecamatan Turi Kegiatkan program mobil perpustakaan keliling : Literasi Seru [......]
LITERASI SERU GOES TO SCHOOL : ARPUSDA MENEBARKAN LITERASI BERSAMA SDN NGIMBANG
15 April 2025
LAMONGAN - Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Daerah Kabupaten Lamongan bekerjasama dengan SDN NGIMBANG dalam program kegiatan mobil perpustakaan keliling : Literasi Seru Goes to School [......]
JURI LOMBA TERTIB ARSIP DESA/KELURAHAN LAKUKAN PENILAIAN TAHAP II PADA DESA LABUAN KECAMATAN BRONDONG
15 April 2025
LAMONGAN - Desa Labuan Kecamatan Brondong mendapat kesempatan untuk mewakili lomba tertib arsip desa/kelurahan yang dilaksanakan oleh Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Daerah Kabupaten Lamongan. Pada Tahap [......]
Pencarian
LAPOR!

DINAS KEARSIPAN DAN PERPUSTAKAAN DAERAH KABUPATEN LAMONGAN

  • Jl. Basuki Rahmad No. 178 Lamongan
  • dinarpustaka@lamongankab.go.id
  • (0322) 311106
© 2025 Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Daerah Kabupaten Lamongan