LAMONGAN - Desa Labuan Kecamatan Brondong mendapat kesempatan untuk mewakili lomba tertib arsip desa/kelurahan yang dilaksanakan oleh Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Daerah Kabupaten Lamongan. Pada Tahap pertama Desa Labuan Kecamatan Brondong mengirimkan kelengkapan bukti dukung keikutsertaan lomba tertib arsip desa/kelurahan kepada panitia lomba arsip. Kemudian kelengkapan tersebut di cek satu persatu oleh tim juri lomba tertib arsip desa/kelurahan dan Desa Labuan Kecamatan Brondong terpilih menjadi 4 (empat) besar terbaik.
Pada selasa, 15 April 2025 selama satu hari, tim juri lomba tertib arsip desa/kelurahan dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Lamongan, Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Kabupaten Lamongan serta Arsiparis dari Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Daerah Kabupaten Lamongan melakukan verifikasi lapangan dan langsung mengamati bukti dukung yang telah disiapkan oleh perangkat desa, juri lomba melakukan wawancara terhadap pengelola arsip desa Labuan serta melakukan uji petik penemuan kembali arsip yang telah disimpan dalam ordner maupun boks arsip.
Verifikasi terhadap fisik arsip telah tuntas dilaksanakan, kemudian tim juri lomba melakukan evaluasi terhadap pengelolaan arsip yang telah dilaksanakan di Pemerintahan Desa Labuan Kecamatan Brondong. Agus Buchori, A.Md selaku perwakilan lomba tertib arsip desa/kelurahan menyampaikan bahwa pengelolaan arsip di Desa Labuan Kecamatan Brondong telah sesuai, namun ada beberapa hal yang perlu diperbaiki untuk menyempurnakan yang kurang tepat, seperti daftar arsip yang tidak sesuai dengan penyimpanan fisik arsipnya. Banyak arsip yang dibuatkan daftar penempatannya tidak sesuai, bahkan arsip yang dimasukkan dalam boks arsip tidak diberi daftar, arsip Surat Keputusan (SK) yang asli belum diberikan tanda tangan basah maupun nomor agenda. Tim juri lomba berharap dalam tahap III nanti sudah ada perbaikan secara signifikan dan tidak asal menyimpan arsip yang tidak sesuai dengan daftar arsipnya.