LAMONGAN - Kamis, 12 Juni 2025 di ruang Help Desk Srikandi Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Daerah Kabupaten Lamongan yang di wakili oleh Bidang Pengelolaan dan Layanan Kearsipan menerima konsultasi kearsipan dari Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Lamongan. Konsultasi tersebut berkaitan tentang persiapan dalam rangka pengawasan kearsipan internal.
Dendy Arya selaku Arsiparis Dinas Pariwisata dan Kebudayaan konsultasi terkait formulir penilaian pengawasan internal kearsipan. Beberapa hal yang ditanyakan terkait pemberkasan arsip aktif, pembuatan daftar arsip inaktif, pemusnahan arsip, penyerahan arsip statis dan alihmedia arsip.
Dengan adanya konsultasi tersebut, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Lamongan diharapkan dapat mempersiapkan pengawasan kearsipan internal secara lebih matang. Selain itu, kolaborasi ini diharapkan mampu meningkatkan hasil pengawasan kearsipan tahun 2025, melampaui pencapaian pada tahun sebelumnya.