DINAS KEARSIPAN DAN PERPUSTAKAAN DAERAH

MENUJU PERPUSTAKAAN SEKOLAH TINGKAT PAUD BERSTANDAR NASIONAL, DINAS ARPUSDA LAKUKAN PENDAMPINGAN DI TK PLUS AT TAQWA BRONDONG

berita
29 Juli 2025
8x dilihat
MENUJU PERPUSTAKAAN SEKOLAH TINGKAT PAUD BERSTANDAR NASIONAL, DINAS ARPUSDA LAKUKAN PENDAMPINGAN DI TK PLUS AT TAQWA BRONDONG
LAMONGAN – Dalam rangka meningkatkan mutu dan kualitas penyelenggaraan perpustakaan sekolah yang sesuai dengan Standar Nasional Perpustakaan, Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Daerah Kabupaten Lamongan melalui Bidang Pembinaan dan Pengembangan Perpustakaan melaksanakan kegiatan pendampingan persiapan akreditasi perpustakaan Tunas Cendekia TK Plus At – Taqwa Brondong pada Selasa (29/07/2025).
Kegiatan pendampingan ini bertujuan untuk mengetahui sejauh mana persiapan perpustakaan Tunas Cendekia TK Plus At-Taqwa Brondong dalam mempersiapkan akreditasi perpustakaannya. Kegiatan ini diikuti oleh kepala sekolah, kepala perpustakaan serta seluruh tenaga pengelola perpustakaan yang telah ditunjuk dan diberi tanggungjawab di setiap komponen penilaian akreditasi perpustakaan.
Penilaian akreditasi perpustakaan didasarkan pada instrument akreditasi perpustakaan yang diterbitkan oleh Perpustakaan Nasional RI melalui surat Keputusan Kepala Perpustakaan Nasional RI Nomor 249 Tahun 2022 tentang Instrumen Akreditasi Perpustakaan Pendidikan Anak Usia Dini. Instrumen akreditasi perpustakaan sekolah Tingkat PAUD terdiri dari 61 indikator yang terbagi dalam 9 komponen diantaranya 13 indikator pada komponen koleksi perpustakaan, 7 indikator pada komponen sarana dan prasarana, 11 indikator pada komponen pelayanan perpustakaan, 7 indikator pada komponen tenaga perpustakaan, 4 indikator pada komponen penyelenggaraan perpustakaan, 8 indikator pada komponen pengelolaan perpustakaan, 5 indikator pada komponen inovasi dan kreativitas, 2 indikator pada komponen tingkat kegemaran membaca, dan 4 indikator pada komponen indeks Pembangunan literasi Masyarakat.
Tim pendampingan dari Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Daerah Kabupaten Lamongan yang terdiri dari para pustakawan melakukan pengecekan instrumen beserta dokumen bukti fisik pendukungnya secara detail dan terperinci disetiap komponen. Selain itu, tim pendampingan juga memberikan arahan terkait pembuatan video profil perpustakaan yang sesuai dengan dengan komponen akreditasi. Selanjutnya tim juga membantu pengelola perpustakaan dalam proses pengisian akun SiPAPI (Sistem Penilaian Akreditasi Perpustakaan Indonesia).

DINAS KEARSIPAN DAN PERPUSTAKAAN DAERAH KABUPATEN LAMONGAN

  • Jl. Jaksa Agung Suprapto No. 65, Kecamatan Lamongan, Kabupaten Lamongan, Provinsi Jawa Timur, Kode Pos 62214
  • dinarpustaka@lamongankab.go.id
  • (0322) 311106
Logo Branding Lamongan
© 2025 Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Daerah Kabupaten Lamongan