DINAS KEARSIPAN DAN PERPUSTAKAAN DAERAH

GERAKAN TERTIB ARSIP DESA, DINAS ARPUSDA LAKSANAKAN PEMBINAAN KEARSIPAN DI DESA PLAOSAN KECAMATAN BABAT

berita
04 Agustus 2025
10x dilihat
GERAKAN TERTIB ARSIP DESA, DINAS ARPUSDA LAKSANAKAN PEMBINAAN KEARSIPAN DI DESA PLAOSAN KECAMATAN BABAT
LAMONGAN - Peranan negara untuk rakyatnya dimulai pada penyelenggaraan layanan publik di desa, sehingga arsip yang tercipta dari kegiatan pemerintahan, pembangunan dan pemberdayaan di desa perlu dikelola dengan baik. Gerakan tertib arsip desa merupakan program bersama antara ANRI dan juga Lembaga Kearsipan Daerah di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota yang digencarkan bersama.

Dalam rangka mendukung gerakan tertib arsip desa yang di gaungkan oleh ANRI,  Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Daerah Kabupaten Lamongan melalui Bidang Pembinaan dan Pengawasan Kearsipan melaksanakan pembinaan kearsipan di Desa Plaosan Kecamatan Babat. Kegiatan pembinaan arsip desa dilaksanakan oleh arsiparis Dinas Arpusda Kasan Badri, Erowati dan Fajar Sulistyo dan di ikuti oleh Kepala Desa Plaosan beserta seluruh Perangkat Desa dan Staf di kantor Desa Plaosan, pada hari senin tanggal 4 agustus 2025.

Kegiatan pembinaan kearsipan dimulai dari sosialisasi tata naskah dinas di lingkungan pemerintah daerah Kabupaten Lamongan sesuai dengan Peraturan Bupati Nomor 27 Tahun 2024, pengelolaan arsip dinamis aktif, inaktif dan arsip vital milik desa. 

Dengan adanya pembinaan arsip desa maka akan terciptanya tertib arsip di lingkungan desa dan terciptanya memori desa, sehingga dapat memperpanjang ingatan dan sejarah desa. Karena Desa merupakan awal pembangunan dan pusat peradaban.

DINAS KEARSIPAN DAN PERPUSTAKAAN DAERAH KABUPATEN LAMONGAN

  • Jl. Jaksa Agung Suprapto No. 65, Kecamatan Lamongan, Kabupaten Lamongan, Provinsi Jawa Timur, Kode Pos 62214
  • dinarpustaka@lamongankab.go.id
  • (0322) 311106
Logo Branding Lamongan
© 2025 Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Daerah Kabupaten Lamongan