LAMONGAN - Bidang Pengelolaan dan Layanam Kearsipan Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Daerah pada hari senin tanggal 25 Agustus 2025 melakukan alih media berkas desa di Desa Payaman dan Desa Solokuro Kecamatan Solokuro.
Pada kegiatan ini dibuka oleh arsiparis ahli muda, Eko Epidianto. Dalam sambutannya Eko Epidianto menjelaskan pentingnya alih media berkas desa terutama bagi jenis arsip pertanahan. Alih media ini bertujuan untuk menyelamatkan fisik arsip, karena kebanyakan arsip arsip milik desa terutama arsip pertanahan fisiknya sudah rapuh, dan apabila sering dibuka dikhawatirkan akan semakin merusak fisik arsip.
Proses alih media berkas desa dilakukan oleh Sandy Kiswoyo selaku arsiparis terampil. Setelah proses alih media selesai kemudian dibuatkan Berita Acara Alih Media Arsip sebagai bukti otentik bahwa arsip desa tersebut telah di alih mediakan.
Dengan adanya alih media berkas desa diharapkan dapat membantu desa untuk menjaga isi dan informasi arsip milik desa.