DINAS KEARSIPAN DAN PERPUSTAKAAN DAERAH

KLARIFIKASI DAN VERIFIKASI HASIL PENGAWASAN KEARSIPAN EKSTERNAL PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN/KOTA TAHUN 2025

berita
02 September 2025
7x dilihat
Foto: KLARIFIKASI DAN VERIFIKASI HASIL PENGAWASAN KEARSIPAN EKSTERNAL PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN/KOTA TAHUN 2025
LAMONGAN - Selasa, 2 September 2025 Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) melaksanakan kegiatan Klarifikasi dan Verifikasi Hasil Pengawasan Kearsipan Eksternal Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota Tahun 2025 secara online (daring) melalui aplikasi zoom meeting.
Kegiatan Klarifikasi dan Verifikasi Hasil Pengawasan Kearsipan Eksternal Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota Tahun 2025, merupakan tindaklanjut dari kegiatan Rapat Koordinasi dan Sosialisasi Program Kerja Pengawasan Kearsipan Tahunan (PKPKT) Tahun 2025 serta Workshop Instrumen Audit Sistem Kearsipan Eksternal pada Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota yang telah dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah Provinsi.

Kegiatan verifikasi hasil pengawasan kearsipan eksternal pada Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota dilaksanakan dan di hadiri oleh Tim Pengawas Kearsipan Pusat (ANRI) dan Tim Pengawas Kearsipan Provinsi. Kegiatan verifikasi dilaksanakan terhadap 3 (tiga) Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota pada setiap provinsi, Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Daerah Kabupaten Lamongan menjadi salah satu perwakilan dari Provinsi Jawa Timur.

Pada kesempatan ini disambut langsung oleh Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Daerah Kabupaten Lamongan Fida Nuraida, menyampaikan persiapannya dalam kegiatan pengawasan kearsipan ini dan telah melengkapi bukti dukung dalam bentuk softcopy, meneliti dan mencukupi rekomendasi yang ada di Laporan Audit Kearsipan Eksternal Tahun 2024.

DINAS KEARSIPAN DAN PERPUSTAKAAN DAERAH KABUPATEN LAMONGAN

  • Jl. Jaksa Agung Suprapto No. 65, Kecamatan Lamongan, Kabupaten Lamongan, Provinsi Jawa Timur, Kode Pos 62214
  • dinarpustaka@lamongankab.go.id
  • (0322) 311106
Logo Branding Lamongan
© 2025 Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Daerah Kabupaten Lamongan