DINAS KEARSIPAN DAN PERPUSTAKAAN DAERAH

MENUJU STANDARISASI, PERPUSTAKAAN DHARMA KSATRIA SD KEMALA BHAYANGKARI 5 LAMONGAN MENGIKUTI AKREDITASI PERPUSTAKAAN SEKOLAH

berita
28 Agustus 2025
6x dilihat
Foto: MENUJU STANDARISASI, PERPUSTAKAAN DHARMA KSATRIA SD KEMALA BHAYANGKARI 5 LAMONGAN MENGIKUTI AKREDITASI PERPUSTAKAAN SEKOLAH
LAMONGAN – Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2007 bagian ketiga pasal 23 mengamatkan bahwa Setiap sekolah/madrasah menyelenggarakan perpustakaan yang memenuhi standar nasional perpustakaan dengan memperhatikan Standar Nasional Pendidikan. Untuk itu, penyelenggaraan dan pengelolaan perpustakaan sekolah harus sesuai dengan standar nasional perpustakaan dengan melakukan pengajuan akreditasi perpustakaan. Akreditasi perpustakaan merupakan salah satu langkah strategis dalam memastikan kualitas pelayanan perpustakaan sesuai dengan standar yang ditetapkan, juga sebagai alat evaluasi dan sebagai upaya peningkatan mutu secara berkelanjutan, yang berdampak pada peningkatan kepercayaan publik terhadap lembaga perpustakaan.

Dalam rangka memenuhi penyelenggaraan dan pengelolaan perpustakaan yang sesuai dengan standar nasional perpustakaan, Perpustakaan Dharma Ksatria SD Kemala Bhayangkari 5 Lamongan yang sebelumnya sudah mendapatkan pembinaan dan pendampingan dari Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Daerah Kabupaten Lamongan untuk mengajukan akreditasi perpustakaan sekolah. Pengajuan akreditasi perpustakaan dilakukan melalui aplikasi SiPAPI (Sistem Penilaian Akreditasi Perpustakaan Indonesia) oleh perpustakaan Dharma Ksatria pada tanggal 29 Juli 2025, sedangkan untuk visitasi dan penilaian akreditasi perpustakaan dilaksanakan pada Kamis, 29 Agustus 2025 oleh tim asesor yang telah diberi tugas oleh Direktorat Standarisasi dan Akreditasi Perpustakaan Nasional RI.

Serangkaian kegiatan visitasi dan penilaian akreditasi perpustakaan dimulai dengan pembukaan, sambutan Kepala Sekolah SD Kemala Bhayangkari 5 Lamongan, sambutan asesor, pemutaran video profil dan pemaparan singkat profil perpustakaan oleh kepala perpustakaan, peninjauan kondisi lapangan perpustakaan, peinjauan dan pemeriksaan berkas bukti fisik instrumen penilaian akreditasi, dan ditutup dengan penyerahan berita acara penilaian akreditasi perpustakaan.

Visitasi dan penilaian akreditasi perpustakaan sekolah di perpustakaan Dharma Ksatria SD Kemala Bhayangkari 5 Lamongan disambut hangat oleh Kepala Sekolah, perwakilan dari Yayasan Kemala Bhayangkari, Kepala perpustakaan beserta tenaga pengelola perpustakaan. Dalam sambutannya, Bapak Denanda Baharuddin Azmy M.Pd., menerangkan bahwa perpustakaan Dharma Ksatria selalu berupaya memberikan pelayanan yang baik bagi para siswanya agar proses pembelajaran di sekolah lebih nyaman dan menyenangkan sehingga budaya baca dan literasi siswa di sekolah semakin berkembang dan meningkat. Sejalan dengan hal tersebut, untuk itu perpustakaan Dharma Ksatria melakukan pengajuan akreditasi perpustakaan sekolah.

Selanjutnya proses penilaian akreditasi perpustakaan dilakukan oleh tim asesor dengan melakukan peninjauan dan pemeriksaan secara langsung berkas bukti fisik dari instrumen yang telah dikirimkan melalui aplikasi SiPAPI dengan kondisi lapangan perpustakaan. Tim asesor melakukan pengecekan secara terperinci setiap indikator dari komponen-komponen instrumen akreditasi perpustakaan, mulai dari komponen koleksi hingga komponen indeks Pembangunan literasi Masyarakat. Tim asesor juga memberikan catatan-catatan rekomendasi untuk perpustakaan kedepannya sehingga penyelenggaraan perpustakaan Dharma Ksatria lebih optimal dan dapat menjadi sumber informasi dan pengetahuan tidak hanya bagi para siswa tetapi juga civitas akademika lainnya.

DINAS KEARSIPAN DAN PERPUSTAKAAN DAERAH KABUPATEN LAMONGAN

  • Jl. Jaksa Agung Suprapto No. 65, Kecamatan Lamongan, Kabupaten Lamongan, Provinsi Jawa Timur, Kode Pos 62214
  • dinarpustaka@lamongankab.go.id
  • (0322) 311106
Logo Branding Lamongan
© 2025 Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Daerah Kabupaten Lamongan