LAMONGAN - Pada hari kamis tanggal 9 Oktober 2025 bertempat di Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Daerah Kabupaten Lamongan menerima kunjungan kearsipan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban yang bertempat di Ruang Rembug Praja Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Daerah kabupaten Lamongan. Diterima oleh Sekretaris Dinas Adang Moelyono, Sebanyak 6 orang tim Kearsipan dari Sekretaris Jenderal LPSK melakukan studi banding pengelolaan record center di Kabupaten Lamongan.
Ketua Tim Abadi, Arsiparis Ahli Madya, mengatakan bahwa kunjungan ke Jawa Timur ini ada dua tempat yang dituju yaitu ke Kabupaten Lamongan dan Kota Batu.
Pemilihan Kabupaten Lamongan sebagai tujuan kunjungan kearsipan ini karena Kabupaten Lamongan menduduki peringkat lima pengawasan eksternal kearsipan nasional. Acara ini, diakui oleh Ketua Tim dari LPSK lebih pas jika disebut sharing informasi terkait pengelolaan unit kearsipan.
Selain bertukar informasi terkait pengelolaan arsip di instansi masing-masing, tim kearsipan dari LPSK juga bertanya berkaitan tentang tata cara pemindahan arsip inaktif dari unit pengolah ke unit kearsipan, dan produk hukum yang dimiliki oleh Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Daerah, tim kearsipan LPSK juga mengunjungi record center Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Daerah, kemudian melihat koleksi arsip foto di ruang pamer dan yang terakhir melihat penyimpanan arsip statis di depot arsip.