Pada hari senin tanggal 9 februari 2026 bertempat di Ruang Rembug Praja lantai 2 Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Daerah Kabupaten Lamongan mengadakan Rapat Koordinasi Penyelamatan Arsip Penggabungan Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lamongan. Rapat koordinasi ini merupakan lanjutan dari rapat koordinasi yang sebelumnya telah dilaksanakan pada bulan desember tahun 2025.
Rapat koordinasi dibuka oleh Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Daerah Kabupaten Lamongan, Umuronah dalam sambutannya menyampaikan tujuan dari diadakannya kegiatan rapat koordinasi ini adalah Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Daerah selaku Lembaga Kearsipan Daerah mempunyai tugas untuk mendampingi proses penyelamatan arsip Perangkat Daerah yang digabung, dan mengamankan arsip-arsip hasil penggabungan Perangkat Daerah.
Selanjutnya materi yang disampaikan oleh Agus Buchori selaku Arsiparis Penyelia Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Daerah melakukan tanya jawab dengan peserta rapat terkait progres penyelamatan arsip penggabungan Perangkat Daerah. Beberapa Perangkat Daerah ada yang telah menyusun daftar usul serah, ada juga yang telah membuat daftar usul musnah. Selain membahas progres masing-masing Perangkat Daerah, ada juga beberapa pertanyaan yang diajukan ke narasumber salah satunya terkait jenis arsip apa saja yang dapat diserahkan ke Dinas Kearsipan dan Perpustakaan.
Rapat Koordinasi ini diharapkan mampu membantu Perangkat Daerah hasil penggabungan untuk menata dan mengelola arsip hasil penggabungan agar nantinya saat arsip arsip tersebut saat dibutuhkan kembali dapat segera ditemukan dan Perangkat Daerah tidak kehilangan jejak informasi dari arsip arsip terdahulu.