Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Daerah Kabupaten Lamongan melalui Bidang Pembinaan dan pengawasan Kearsipan melakukan pembinaan pengelolaan arsip di Desa Soko Kecamatan Tikung pada Selasa, 10 Februari 2026. Kegiatan ini merupakan kegiatan rutin yg dilaksanakan oleh Bidang Pembinaan dan Pengawasan Kearsipaan demi menunjang program Bupati Lamongan. Kegiatan ini dimaksudkan agar mampu meningkatkan tata kelola kearsipan di tingkat pemerintahan desa.
Tim dari Bidang Kearsipan hadir langsung dikantor desa untuk memberikan sosialisasi terkait dengan Peraturan Bupati Lamongan tentang Tata Naskah Dinas, Kode klasifikasi dan Kode wilayah kearsipan. Disamping itu juga dilakukan sosialisasi terkait dengan penataan arsip dinamis aktif maupun arsip dinamis inaktif.
Kegiatan ini disambut antusias oleh perangkat Desa Soko yang telah menyadari akan pentingnya pengelolaan arsip yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Melalui pembinaan kearsipan ini,diharapkan Desa Soko mampu menjadi salah satu desa yang sadar dan tertib arsip di wilayah Kecamatan Tikung serta mampu mewujudkan sistem kearsipan yang efektif, efisien dan berkelanjutan.