Dalam rangka pelaksanaan tugas dan fungsi Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Daerah Kabupaten Lamongan sebagai Lembaga Kearsipan Daerah, yang salah satunya yaitu melaksanakan pembinaan kearsipan kepada Pemerintahan Desa yang bertujuan untuk mewujudkan tata kelola arsip yang baik, benar dan autentik, Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Daerah Kabupaten Lamongan melaksanakan kegiatan pembinaan pengelolaan arsip kepada Desa Kuripan Kecamatan Babat. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Kamis, 12 Februari 2026 bertempat di Ruang Rapat Desa Kuripan Kecamatan Babat.
Pembinaan ini dilakukan langsung oleh Kepala Bidang Pembinaan dan Pengawasan Kearsipan Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Daerah Kabupaten Lamongan, Liswatin, S.Sos.,M.M. bersama sejumlah arsiparis dan dihadiri oleh seluruh perangkat desa Kuripan dan juga perwakilan dari Kecamatan Babat. Dalam kegiatan ini memberikan pembinaan mengenai kebijakan kearsipan, mulai dari penerimaan surat, pencatatan, disposisi surat, penyimpanan arsip aktif hingga penyimpanan arsip inaktif. Selain itu juga menyinggung terkait dengan teknis pemusnahan arsip yang retensinya sudah musnah.
Dengan adanya pembinaan kearsipan ini, Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Daerah Kabupaten Lamongan selaku Instansi Pembina Kearsipan berharap pemerintahan desa yang mendapatkan pembinaan dapat segera berbenah terkait pengelolaan arsip yang sesuai dengan NSPK. Diharapkan dengan pengelolaan arsip yang baik mampu memberikan pelayanan yang cepat dan akuntabilitas kepada masyarakat