LAMONGAN – Kamis (12/02/2026) Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Daerah Kabupaten Lamongan melalui Bidang Pembinaan dan Pengembangan Perpustakaan melaksanakan visitasi dan pembinaan pengelolaan perpustakaan madrasah pada MI Al-Muhtadi Sendangagung Paciran. Kegiatan ini sebagai salah satu tugas pokok dan fungsi Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Daerah sebagai pembina semua jenis perpustakaan di Kabupaten Lamongan sebagaimana yang tercantum pada Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Perpustakaan pada pasal 9 ayat 1.

Kegiatan pembinaan perpustakaan madrasah bertujuan untuk mewujudkan penyelenggaraan perpustakaan madrasah sesuai dengan Standar Nasional Perpustakaan (SNP) dan meningkatkan perpustakaan madrasah terakreditasi nasional di Kabupaten Lamongan. Tim pembina dari Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Daerah Kabupaten Lamongan memberikan penjelasan terkait pengelolaan dan penyelenggaran perpustakaan yang sesuai dengan Standar Nasional Perpustakaan (SNP). Pengelolaan dan penyelenggaran perpustakaan madrasah meliputi koleksi perpustakaan, sarana dan prasarana perpustakaan, pelayanan perpustakaan, tenaga perpustakaan, serta penyelenggaraan dan pengelolaan perpustakaan.
“Kehadiran tim pembinaan dari Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Daerah Kabupaten Lamongan di madrasah ini benar-benar kami nantikan, karena kami berharap pengelolaan perpustakaan madrasah kami ini bisa sesuai dengan standar yang berlaku dan harapannya nanti bisa mengikuti akreditasi perpustakaan. Terimakasih banyak kepada tim pembina Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Daerah Kabupaten Lamongan, kami mohon pengarahan dan bimbingannya agar perpustakaan madrasah kami bisa berjalan lebih baik lagi” ungkap Nur Halim, selaku Kepala Madrasah MI Al-Muhtadi Sendangagung Paciran.
Dalam kegiatan ini, tim pembina menyampaikan terkait pengelolaan perpustakaan terutama terkait pengolahan koleksi buku karena pengolahan buku yang berjalan saat ini pada perpustakaan MI Al-Muhtadi masih belum sesuai. Tim pembina memberikan contoh secara langsung terkait penentuan subjek buku dan nomor klasifikasi serta membuat buku induk/inventaris yang benar. Selain itu, tim juga memberikan pengarahan terkait perawatan koleksi-koleksi perpustakaan agar tidak mudah rusak serta pengembangan perpustakaan dalam meningkatkan literasi anak dilingkup madrasah dan juga terkait pendaftaran Nomor Pokok Perpustakaan (NPP). Kegiatan pembinaan perpustakaan madrasah dalam mewujudkan perpustakaan madrasah yang sesuai standar nasional perpustakaan ini merupakan langkah penting Kabupaten Lamongan dalam meningkatkan kualitas Pendidikan, karena dengan keberadaan perpustakaan yang baik, akan memudahkan siswa dalam mengakses sumber pengetahuan dan meningkatkan minat baca.