DINAS KEARSIPAN DAN PERPUSTAKAAN DAERAH

Penandatanganan Berita Acara Pemusnahan Arsip Di Dinas Perumahan Dan Kawasan Permukiman Kabupaten Lamongan

berita
Senin, 02 Maret 2026
2x dilihat
Foto: Penandatanganan Berita Acara Pemusnahan Arsip Di Dinas Perumahan Dan Kawasan Permukiman Kabupaten Lamongan
Setiap perangkat daerah dalam menyelenggarakan kegiatan tidak lepas dari proses penciptaan arsip, arsip merupakan rekaman kegiatan yang di laksanakan oleh perangkat daerah dan mempunyai manfaat sebagai bahan pengambilan kebijakan serta sebagai bahan pertanggungjawaban, maka arsip harus dikelola dan dipelihara untuk dapat dimanfaatkan bagi kepentingan publik. Namun tidak semua arsip disimpan selamanya sebagai arsip statis. Sebagian besar arsip yang sudah tidak memiliki nilai guna, telah habis retensinya dan berketerangan dimusnahkan berdasarkan Jadwal Retensi Arsip (JRA), tidak ada peraturan perundang-undangan yang melarang, dan tidak berkaitan dengan penyelesaian proses suatu perkara harus dimusnahkan.



Sehubungan dengan hal tersebut Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Lamongan melaksanakan pemusnahan arsip pada hari kamis, 26 Februari 2026. Penandatangan berita acara ini di hadiri oleh Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Lamongan beserta jajarannya, Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Daerah Kabupaten Lamongan selaku Kepala Lembaga Kearsipan Daerah, dan dari tim pengawas kebijakan di wakili dari Inspektorat dan Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Lamongan.
Acara dibuka langsung oleh M. Fahrudin Ali Fikri (Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman) beliau menyampaikan tujuan melaksanakan pemusnahan arsip yaitu untuk efisiensi dan efektifitas kinerja di Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Lamongan, dikarenakan ada beberapa tugas pokok fungsi yang sudah di alihkan ke lembaga atau perangkat daerah yang bertanggungjawab atas tugas tersebut. Selanjutnya Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Daerah Kabupaten Lamongan  Umuronah, menyampaikan apresiasinya kepada Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Lamongan yang telah melaksanakan kegiatan pemusnahan arsip.

Pemusnahan arsip di lakukan dengan cara dicacah dengan menggunakan mesin pencacah agar tidak terbaca isi informasi arsip yang di musnahkan sesuai dengan ketentuan berlaku. Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Lamongan memusnahkan kurang lebih 300 arsip berdasarkan daftar arsip musnah.
Posting Lainnya

DINAS KEARSIPAN DAN PERPUSTAKAAN DAERAH KABUPATEN LAMONGAN

  • Jl. Jaksa Agung Suprapto No. 65, Kecamatan Lamongan, Kabupaten Lamongan, Provinsi Jawa Timur, Kode Pos 62214
  • dinarpustaka@lamongankab.go.id
  • (0322) 311106
Logo Branding Lamongan
© 2026 Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Daerah Kabupaten Lamongan