Rapat Koordinasi dan Sosialisasi Program Kerja Pengawasan Kearsipan Tahunan (PKPKT) Tahun 2026 diselenggarakan pada Rabu, 12 Maret 2026 oleh Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) melalui zoom meeting, Kepala Bidang, seluruh Arsiparis serta staf Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Daerah Kabupaten Lamongan mengikuti acara tersebut, di Ruang Rapat Rembug Praja Lt.II Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Daerah Kabupaten Lamongan.
Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI), Dr. Mego Pinandito, M.Eng dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan Rapat Koordinasi dan Sosialisasi PKPKT 2026 ini bertujuan menyamakan persepsi serta meningkatkan kualitas pengelolaan arsip di lingkungan Kementrian, Pemerintah Provinsi, Pemerintah Daerah dan Perguruan Tinggi. Diharapkan pengawasan kearsipan dilakukan sesuai dengan prosedur yang ada. Beberapa prioritas yang menjadi indikator dari pengawasan kearsipan tahun 2026 adalah kepatuhan perundang-undangan kearsipan yang berlaku, mewujudkan kualitas pengawasan kearsipan berdasarkan Norma, Standar, Prosedur, Kriteria (NSPK) serta meningkatkan kebermanfaatan arsip yang sudah dikelola dengan baik agar dapat bermanfaat untuk masyarakat.
Acara dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh Kepala Pusat Pengawasan dan Akreditasi Kearsipan ANRI, Siti Nur Aeni, SE.,M.Si. Dalam pemaparannya beliau menyampaikan persiapan sebelum melakukan pengawasan kearsipan, salah satunya adalah penyusunan dokumen Program Kerja Pengawasan Kearsipan Tahunan (PKPKT) yang menjadi panduan dalam melaksanakan pengawasan kearsipan baik eksternal maupun internal. Begitupula dalam dokumen PKPKT juga berisi rencana kegiatan pengawasan kearsipan untuk jangka waktu satu tahun anggaran. Sekilas beliau juga menjelaskan terkait dengan formulir Audit Sistem Kearsipan Internal (ASKI) yang akan digunakan untuk penilaian pengawasan kearsipan internal.