DINAS KEARSIPAN DAN PERPUSTAKAAN DAERAH

Wujudkan Data Perpustakaan Yang Akurat Dan Mutakhir, Dinas Arpusda Gelar Workshop Pendataan Perpustakaan Sekolah Dan Desa/Kelurahan

berita
Jumat, 24 April 2026
6x dilihat
Foto: Wujudkan Data Perpustakaan Yang Akurat Dan Mutakhir, Dinas Arpusda Gelar Workshop Pendataan Perpustakaan Sekolah Dan Desa/Kelurahan
Lamongan – Undang-Undang No 43 Tahun 2007 Pasal 15 Ayat 3 Huruf E mengamanatkan bahwa perpustakaan di Indonesia yang sudah terbentuk memberitahukan keberadaannya kepada Perpustakaan Nasional Republik Indonesia. Untuk itu Perpustakaan Nasional Republik Indonesia sebagai perpustakaan pembina melaksanakan pendataan perpustakaan ke seluruh jenis perpustakaan dan mengeluarkan kode unik berupa Nomor Pokok Perpustakaan (NPP). NPP ini menjadi identitas resmi bagi setiap perpustakaan yang berfungsi untuk memudahkan proses pembinaan, pengawasan, serta pengembangan perpustakaan di seluruh Indonesia.

Menindaklanjuti hal tersebut, Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Daerah Kabupaten Lamongan melalui Bidang Pembinaan dan Pengembangan Perpustakaan menyelenggarakan workshop pendataan perpustakaan sekolah dan desa/kelurahan tahun 2026, pada hari Kamis (23/04/2026) bertempat di Aula Cendekia lantai 2 Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Daerah Kabupaten Lamongan. Kegiatan workshop pendataan ini diikuti sebanyak 100 peserta yang terdiri dari perpustakaan sekolah tingkat SD dan SMP serta perpustakaan Desa/Kelurahan.

Workshop pendataan perpustakaan sekolah dan desa/kelurahan dibuka secara langsung oleh Sekretaris Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Daerah Kabupaten, Adang Moelyono, SH., M. Kn. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan bahwa melalui workshop pendataan perpustakaan ini diharapkan perpustakaan sekolah dan desa/kelurahan dapat memiliki NPP serta berperan aktif dalam memberikan data-data yang dimiliki perpustakaannya. Karena data-data tersebut sangat menunjang dalam penghitungan survey kajian Indeks Pembangunan Literasi Masyarakat (IPLM). 



Narasumber workshop pendataan perpustakaan adalah pustakawan sekaligus admin wilayah pada aplikasi pendataan perpustakaan berbasis wilayah. Narasumber memaparkan simulasi pendaftaran NPP melalui aplikasi pendataan perpustakaan berbasis wilayah. Pendaftaran NPP dilakukan dengan mengakses laman https://data.perpusnas.go.id. Sebelum mendaftarkan perpustakaan, terdapat beberapa persyaratan yang harus dipenuhi perpustakaan yaitu, 1). Memiliki koleksi perpustakaan yang bervariasi (syarat ini tidak ada Batasan jumlah minimal dan jenis koleksi), 2). Memiliki sarana dan prasarana perpustakaan (syarat ini berupa tersedianya ruang perpustakaan tanpa adanya Batasan luas ruang), 3). Melakukan layanan rutin (layanan rutin dapat berupa layanan baca ditempat atau layanan keliling, 4). Memiliki tenaga pengelola perpustakaan (tenaga perpustakaan dapat berupa pustakawan, tenaga perpustakaan dan pemilik/pendiri perpustaaan), 5). Memiliki sumber pendanaan (sumber pendanaan dapat berasal dari APBN, APBD, donasi atau dana pribadi pemilik perpustakaan tanpa adanya batasan jumlah dana).

Melalui workshop pendataan perpustakaan ini, diharapkan setiap peserta dapat mendaftarkan perpustakaannya untuk mendapatkan NPP, sehingga semakin banyak data perpustakaan di Kabupaten Lamongan yang terhimpun secara akurat dan mutakhir. Selain itu, melalui diharapkan juga mampu meningkatkan kapasitas sumber daya manusia pengelola perpustakaan agar lebih profesional, inovatif, dan inklusif dalam memberikan layanan kepada Masyarakat.

DINAS KEARSIPAN DAN PERPUSTAKAAN DAERAH KABUPATEN LAMONGAN

  • Jl. Jaksa Agung Suprapto No. 65, Kecamatan Lamongan, Kabupaten Lamongan, Provinsi Jawa Timur, Kode Pos 62214
  • dinarpustaka@lamongankab.go.id
  • (0322) 311106
Logo Branding Lamongan
© 2026 Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Daerah Kabupaten Lamongan