Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 43 Tahun 2007 tentang Perpustakaan, Pasal 1 Ayat 4, menyebutkan bahwa naskah kuno adalah semua dokumen tertulis yang tidak dicetak atau tidak diperbanyak dengan cara lain, baik yang berada di dalam maupun di luar negeri, yang berumur sekurang-kurangnya 50 (lima puluh) tahun serta memiliki nilai penting bagi kebudayaan nasional, sejarah, dan ilmu pengetahuan.
Naskah kuno dapat ditemukan dalam berbagai bentuk dan media, antara lain ditulis di atas batang tumbuhan seperti lontar, bambu, rotan, kayu, dan kulit kayu. Ada pula yang ditulis pada kulit binatang, yang dikenal sebagai perkamen. Kulit yang lazim digunakan adalah kulit sapi, kambing, biri-biri, domba, dan kedelai.
Secara umum, naskah kuno merupakan dokumen-dokumen tulisan tangan dari masa lampau. Naskah-naskah ini menyimpan informasi penting tentang ilmu pengetahuan, kebudayaan, sejarah, serta nilai-nilai keagamaan di masa silam.
Naskah kuno bukan sekedar naskah biasa seperti buku umum lainnya, ada nilai historis dan juga ilmu pengetahuan. Untuk itu tentunya dalam perawatan dan penyimpanannya harus terjaga dengan baik. Kabupaten Lamongan menjadi salah satu daerah yang memiliki naskah kuno yang dikelola secara digital oleh Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Daerah Kabupaten Lamongan. Melalui peranannya Perpustakaan yang mempunyai fungsi sebagai penyimpan dan pelestari informasi, baik dalam bentuk cetak maupun non-cetak, memiliki peran penting dalam pengelolaan dan pelestarian naskah kuno atau manuskrip.
Salah satu koleksi penting yang dimiliki adalah manuskrip Serat Yusup, berupa lembaran lontar persegi panjang dengan sampul depan dan belakang berwarna cokelat setebal 1 cm, dihiasi motif floral di kedua ujungnya. Naskah ini terdiri dari 95 lembar lontar dengan tiga lubang pengikat di sisi kiri dan tengah. Saat ini, manuskrip Serat Yusup disimpan di Museum Sunan Drajat, Lamongan.
Serat Yusup merupakan karya sastra Jawa pesisiran yang memiliki karakteristik berbeda dari sastra keraton. Naskah ini mengandung kode bahasa, sastra, dan budaya yang khas, mencerminkan kehidupan masyarakat Jawa di wilayah pesisir.
Isi naskah Serat Yusup mengisahkan kehidupan Nabi Yusuf sebagaimana termuat dalam Al-Qur’an. Teks ditulis dalam bentuk syair, diawali dengan pupuh Asmaradhana dan diakhiri dengan pupuh Dhandhanggula.
Kisah dalam naskah ini dimulai dari masa kecil Nabi Yusuf yang bermimpi melihat matahari, bulan, dan bintang bersujud kepadanya, hingga ia diangkat menjadi raja di Mesir dan memerintah dengan adil dan bijaksana. Naskah ini juga memuat cerita tentang kecemburuan saudara-saudaranya, perlakuan kasar yang diterimanya, tuduhan palsu yang membuatnya dipenjara, serta keteguhan iman dan perjuangannya dalam menegakkan kebenaran.
Seluruh koleksi digital naskah kuno yang dimiliki oleh Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Daerah Kabupaten Lamongan dapat diakses melalui laman resmi Khazanah Naskah Kuno Lamongan www.lamongankab.go.id/dinarpustaka
Daftar Pustaka
Indonesia. Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2007 tentang Perpustakaan. LN.2007/No. 129, TLN No. 4774, LL SETNEG: 27 hlm. Jakarta.
Kabupaten Lamongan, Disparbud. 07 Juli 2022. Kajian Naskah Serat Yusup, Karya Sastra Lontar Jawa Pesisir Koleksi Museum Sunan Drajat Lamongan. Diakses 21 April 2024, pukul 09.00 WIB. https://disparbud.lamongankab.go.id/posting/4647
Murdiyanti, Novi dan Abdul Wakhid. 2019. Modul Digitalisasi Koleksi Tertulis dan Tercetak Pelatihan Pelestarian Informasi Bahan Perpustakaan. Jakarta: Perpustakaan Nasional Republik Indonesia.
(Vita)