DINAS KEARSIPAN DAN PERPUSTAKAAN DAERAH

PENYELAMATAN ARSIP FOTO DI DINAS KEARSIPAN DAN PERPUSTAKAAN DAERAH KABUPATEN LAMONGAN

informasi
01 April 2025
59x dilihat
PENYELAMATAN ARSIP FOTO DI DINAS KEARSIPAN DAN PERPUSTAKAAN DAERAH KABUPATEN LAMONGAN
Arsip foto merupakan salah satu sumber informasi sejarah yang sangat berharga. Foto-foto dokumentasi dapat merekam peristiwa penting, perubahan sosial, pembangunan daerah, hingga kehidupan masyarakat dari masa ke masa. Di Kabupaten Lamongan, upaya pelestarian arsip foto menjadi salah satu fokus penting di Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Daerah Kabupaten Lamongan. Dengan semangat menjaga warisan budaya dan sejarah daerah, Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Daerah Kabupaten Lamongan melaksanakan program penyelamatan arsip foto secara bertahap dan sistematis. Karena arsip foto seringkali mengalami kerusakan akibat faktor alam, kelalaian manusia, atau kurangnya fasilitas penyimpanan yang memadai. Arsip foto lama-kelamaan juga berisiko rusak akibat paparan cahaya, kelembaban tinggi, jamur, serta serangga. 

Tahapan – tahapan untuk melakukan penyelamatan arsip foto :
  1. Inventarisasi Arsip Foto : Langkah pertama adalah melakukan pendataan terhadap seluruh arsip foto yang ada. Inventarisasi ini mencakup pencatatan informasi penting, seperti tahun pengambilan, peristiwa yang terekam, lokasi, dan pihak terkait. Foto-foto yang berserakan atau tidak terdokumentasi dengan baik dikumpulkan untuk diidentifikasi.
  2. Penilaian Kondisi Fisik : Setiap foto diperiksa kondisi fisiknya untuk menentukan tingkat kerusakan. Foto yang mulai menguning, retak, atau berjamur dipisahkan untuk penanganan khusus.
  3. Pembersihan dan Konservasi : Foto-foto yang kotor dibersihkan secara hati-hati menggunakan alat dan bahan khusus konservasi arsip, seperti kuas lembut dan larutan pembersih non-kimia. Untuk foto yang mengalami kerusakan lebih parah, dilakukan tindakan konservasi lanjutan, termasuk perbaikan permukaan dan stabilisasi material foto.
  4. Digitalisasi Arsip Foto : Sebagai upaya perlindungan jangka panjang, arsip foto yang berhasil diselamatkan kemudian didigitalisasi. Proses ini melibatkan pemindaian foto dengan resolusi tinggi serta penyimpanan file digital dalam format yang aman dan tahan lama. Digitalisasi tidak hanya berfungsi sebagai cadangan, tetapi juga memperluas akses publik terhadap arsip tersebut.
  5. Penyimpanan dan Pemeliharaan : Arsip foto yang telah diperbaiki disimpan dalam kondisi yang sesuai standar, menggunakan media penyimpanan bebas asam (acid-free) dan di ruang dengan pengaturan suhu dan kelembaban yang terkendali.
  6. Penyebarluasan dan Edukasi : Untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya arsip foto, Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Daerah Kabupaten Lamongan juga melakukan penyebarluasan melalui pameran, publikasi digital, dan kegiatan edukasi. Masyarakat diajak untuk lebih peduli terhadap pelestarian arsip sejarah daerah.
Tantangan dalam Penyelamatan Arsip :
  • Terbatasnya sumber daya manusia yang terlatih dalam bidang konservasi arsip.
  • Minimnya fasilitas konservasi dan peralatan digitalisasi yang memadai.
  • Tingkat kerusakan arsip yang sudah berat akibat kurangnya perawatan di masa lalu.
Penyelamatan arsip foto bukan hanya menjaga lembaran masa lalu, tetapi juga membangun jembatan sejarah untuk generasi yang akan datang. Melalui langkah nyata ini, Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Daerah Kabupaten Lamongan berkomitmen untuk melestarikan jejak sejarah lokal yang menjadi kebanggaan masyarakat Lamongan. Upaya ini diharapkan dapat menjadi model inspiratif bagi daerah lain dalam menyelamatkan kekayaan dokumentasi sejarahnya.



Sumber:

Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI). "Pedoman Pengelolaan Arsip Audio Visual." Jakarta: ANRI, 2017.

Sudarmawan, B. (2018). Konservasi Arsip Foto: Langkah-langkah dan Tantangan. Jurnal Ilmu Informasi, Perpustakaan, dan Kearsipan (JIPK).

DINAS KEARSIPAN DAN PERPUSTAKAAN DAERAH KABUPATEN LAMONGAN

  • Jl. Jaksa Agung Suprapto No. 65, Kecamatan Lamongan, Kabupaten Lamongan, Provinsi Jawa Timur, Kode Pos 62214
  • dinarpustaka@lamongankab.go.id
  • (0322) 311106
Logo Branding Lamongan
© 2025 Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Daerah Kabupaten Lamongan