Hari Buruh Internasional yang diperingati setiap tanggal 1 Mei, merupakan simbol perjuangan para buruh di seluruh dunia dalam menuntut hak dan kesejahteraan bagi mereka. Momen hari buruh ini tidak hanya menjadi ajang perayaan namun juga sebuah refleksi dan memahami sejarah panjang yang melibatkan berbagai pihak dan aksi pemogokan hingga mendapatkan kesepakatan bagi para buruh.
Arsip mencatat hari buruh berakar dari demonstrasi besar-besaran di Amerika Serikat pada peristiwa Tragedi Haymarket Affair pada tahun 1886. Salah satu tuntutan dalam aksi tersebut yaitu tuntutan delapan jam kerja sehari. Peristiwa ini menjadi salah satu tonggak sejarah perjuangan buruh Internasional. Di Indonesia sendiri arsip mencatat perjuangan para buruh telah tumbuh sejak era kolonial, tepatnya pada 1 Mei 1918 dan akhirnya diakui secara resmi sebagai Hari Libur Nasional melalui Keputusan Presiden Nomor 24 Tahun 2013.
Arsip yang mencatat sejarah Hari Buruh bukan hanya sekedar tulisan yang disimpan saja namun menjadi salah satu bukti perjuangan dan sebagai sumber informasi agar perjuangan para buruh tetap terus diperjuangkan.
Sumber :
Arsip Nasional Republik Indonesia