DINAS ARPUSDA LAKUKAN PENDAMPINGAN PERSIAPAN AKREDITASI PERPUSTAKAAN SEKOLAH SMPN 1 MANTUP

Berita 13 September 2024 128

DINAS ARPUSDA LAKUKAN PENDAMPINGAN PERSIAPAN AKREDITASI PERPUSTAKAAN SEKOLAH SMPN 1 MANTUP
LAMONGAN – Perpustakaan sekolah sebagai jantung Pendidikan di sekolah, mempunyai peranan penting dalam memberikan sarana pembelajaran bagi penggunanya yaitu siswa dan guru serta civitas akademika sekolah lainnya. Hal ini untuk memenuhi tujuan pendidikan. Oleh karena itu, perpustakaan sekolah diharapkan mampu menumbuhkan budaya gemar membaca melalui pengembangan dan pendayagunaan perpustakaan sebagai sumber informasi dan sumber belajar.

Dalam rangka untuk meningkatkan mutu dan kualitas layanan perpustakaan sekolah, Perpustakaan Widya Kori SMPN 1 Mantup mengagendakan untuk mengikuti akreditasi perpustakaan sekolah. Hal ini sejalan dengan dideklarasikannya program PADURAKSA di SMPN 1 Mantup tahun 2023. Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Daerah Kabupaten Lamongan sebagai lembaga Pembina diwilayah Kabupaten Lamongan turut mendukung program tersebut dengan melakukan kegiatan pembinaan dan pendampingan persiapan akreditasi perpustakaan sekolah pada perpustakaan Widya Kori SMPN 1 Mantup, Jum’at (13/09/2024).

Kegiatan ini dilaksanakan dengan tujuan untuk melakukan pembinaan dan pendampingan terkait persiapan yang telah dilakukan perpustakaan Widya Kori SMPN 1 Mantup dalam mengikuti akreditasi perpustakaan. Tim Pembina Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Daerah Kabupaten Lamongan yang dipimpin oleh Ibu Rara Ari Palupiningrum, S.H., MM, selaku Plt. Kepala Bidang Pembinaan dan Pengembangan Perpustakaan didampingi oleh pustakawan ahli muda, Muhammad Ishkak, A.Md serta pustakawan Ahli Pertama, Elisa Rokhimatul Uma, S.IIP disambut hangat oleh Kepala Perpustakaan beserta pustakawan dan pengelola perpustakaan lainnya.

Dalam kegiatan ini, Kepala Perpustakaan Widya Kori SMPN 1 Mantup, Dra. Sulistiani, M.Pd menjelaskan sejauh mana persiapannya dalam mengikuti akreditasi perpustakaan. Beliau menyampaikan bahwa saat ini sudah mulai mengumpulkan dokumen-dokumen bukti fisik dalam mendukung isian instrumen akreditasi. Meskipun belum selesai, namun untuk komponen 1 hingga 3 sudah kami siapkan. Selanjutnya, tim Pembina melakukan pengecekan terkait dokumen pendukung akreditasi secara terperinci untuk melihat apakah dokumen tersebut sudah sesuai.

Pencarian
LAPOR!

DINAS KEARSIPAN DAN PERPUSTAKAAN DAERAH KABUPATEN LAMONGAN

  • Jl. Basuki Rahmad No. 178 Lamongan
  • dinarpustaka@lamongankab.go.id
  • (0322) 311106
© 2025 Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Daerah Kabupaten Lamongan